Usai Pilkada, Gubernur Ridho Pastikan Tidak Akan Rolling Jabatan

Bandar Lampung, (PENA BERLIAN ONLINE) – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan tidak akan rolling atau mutasi  jabatan hingga proses Pemilihan Gubernur selesai digelar. Langkah tersebut sebagai kebijakan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pesta demokrasi tahun 2018.

Pergantian jabatan itu dikhususkan pada penetapan pejabat definitif ditingkat Esselon II yang terdapat empat kursi kosong, yaitu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Badan Barang dan Jasa, dan Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD).

Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo menjelaskan, empat jabatan yang kini masih diisi dengan pejabat pelaksana tugas (Plt) itu dirasa telah cukup menjalankan roda pemerintah dengan baik. Sehingga, tidak terlalu diperlukan untuk menetapkan pejabat definitifnya saat ini.

“Saat ini sebenarnya terisi semua, tidak ada yang kosong. Contohnya, jabatan gubernur kosong saja diisi dengan Pjs (Pelaksana Jabatan Sementara). Begitu pula dengan pejabat struktural kita yang mungkin akan pensiun maka akan ada Plt-nya juga,” kata Ridho, Rabu (27/6/2018).

Terlebih, lanjutnya, saat ini masih dalam suasana pemilihan kepala daerah yang jika perputaran jabatan itu dilakukan bisa menimbulkan gejolak di dalam pemerintahan.“Jabatan yang diisi Plt juga berjalan tanpa permasalahan berarti. Mungkin biar dilalui dulu semuanya dan tahun anggarannya dijalankan. Saya pikir konsentrasi sekarang ini pada hal-hal lain, karena dengan Plt yang diamanahkan juga masih bisa menjalankannya dengan baik,” ujarnya.

BKD Lampung mencatat ada 4 pejabat yang akan mengakhiri masa baktinya di tahun ini. Yaitu Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sumiarti Somad (Juni); Asisten I Bidang Pemerintahan, Hery Suliyanto (Oktober); Kadis Perkebunan dan Peternakan, Dessy Desmaniar Romas (November); dan Kepala Dinas Perindustrian, Tony L Tobing (Desember).

Sementara itu, 66 pejabat pensiun tersebut terdiri dari empat pejabat Esselon II, 23 Esselon III, dan 39 Eselon IV. Atas kondisi itu, di tahun ini akan terdapat delapan kursi pimpinan organisasi perangkat daerah yang kosong jika tidak segera ditetapkan pejabat definitifnya. (kps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *