Urai Kemacetan, Mustafa Ajukan Pelebaran dan Jalan Beton di Bandarjaya

LAMPUNG TENGAH – Upaya mengatasi kemacetan di jalur lintas Bandarjaya terus dilakukan Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa. Setelah membangun drainase sepanjang 128 meter di area plaza Bandarjaya, upaya perbaikan jalan dilakukan Mustafa dengan mengajukan pembangunan jalan beton dan pelebaran jalan.

Permohonan perbaikan disampaikan langsung Mustafa saat menerima kunjungan kerja Dinas Bina Marga dan Dishub Provinsi Lampung di rumah dinas bupati, Selasa (25/10/2016). Mustafa meminta perbaikan jalan dilakukan di 500 meter dari Gunungsugih hingga simpang Bandarjaya.

“Perbaikan drainase telah dilakukan. Sedikit demi sedikit Bandarjaya telah dibenahi. Perbaikan juga kami harap menyentuh jalan, kami minta jalan Bandarjaya dibangun beton dan dilakukan pelebaran jalan. Selain lebih tertata, perbaikan jalan diharapkan dapat atasi kemacetan di seputaran Bandarjaya,” ungkap Mustafa dihadapan jajaran aparatur Binamarga dan Dishub Provinsi Lampung.

Pada kesempatan itu, Mustafa juga meminta agar Pemprov mengupayakan pelebaran jalan di beberapa jalan provinsi yang ada di Lampung Tengah, seperti jalan Gunungsugih-Padangratu dan jalan Gunungsugih � Fajarbulan. Hal ini penting karena kondisi badan jalan sempit padahal jalur lalu lintas di jalan tersebut sudah ramai.

“Agar mobilitas warga lebih lancar, saya harap diadakan pelebaran jalan 1 meter di sisi kanan dan kiri. Drainase telah kami bangun, tinggal dilanjutkan pelebaran jalan. Saya harap Dinas Bina Marga provinsi dapat memperjuangkan agar ini terealisasi,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Bina Marga Lampung Rony Witono mewakili Kepala Dinas Bina Marga Lampung Budhi Dharmawan menuturkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten harus bersinergi. Segala masukan dan permohonan, kata dia, pada dasarnya bisa diupayakan untuk direalisasikan.

“Terkait permohonan Pak Mustafa akan kami perjuangkan. Selama untuk kesejahteraan rakyat, akan kami perjuangkan. Kami juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota menjaga kondisi jalan. Tonase harus jadi perhatian, tidak boleh melebihi 8 ton,” pungkasnya.(SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *