Unjuk Rasa Protes Tindakan Polisi Yang Sewenang-wenang Dalam Menjalankan Tugas

Bandar Lampung(PBO)- Ratusan orang dari berbagai elemen melakukan longmarch dari Hotel Sheraton menuju kantor Gubernur Lampung terkait kematian tiga tersangka kasus narkoba yang ditembak polisi beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya masaa juga mendatangi Mapolda Lampung sebagai bentuk protes. Ketiga tersangka Paisal (26), warga Jalan Pulau Damar Nomor 49, Gang Kamboja, Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung; Afrizal dan Ridho (23), keduanya warga Jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung tewas tertembak di Jalan Durian 16, Desa Jatimulyo, sekitar pukul 12.15 WIB pada 9 Mei lalu. Protes dilakukan massa karena penembakan diduga tidak sesuai prosedur yang dilakukan polisi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Alian Setiadi saat orasi  menyatakan dengan tegas bahwa aksi tersebut bukan untuk membela bandar atau pengedar narkoba, apalagi membela begal.

Dirinya bersama yang lain hanya mengkritisi pola kerja atau cara penindakan aparat kepolisian dalam memberantas narkoba dan begal di Lampung.”Bukannya kami disini untuk membela begal atau bandar narkoba. Tapi ada yang salah dengan prosesnya. Ada yang salah dalam penegakan hukumnya. Apakah benar mereka begal, apakah benar mereka itu bandar narkoba,” kata Alian dalam orasinya.

Alian mengecam tindakan polisi yang sewenang-wenang melakukan tembak mati kepada para tersangka narkoba maupun begal. Padahal, mestinya ada proses hukum yang dilakukan. Terlebih berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, fakta dilapangan tidak sesuai dengan yang dipaparkan Polda kepada media.  “Yang dikhawatirkan bahwa kepolisian di lapangan menyalahartikan perintah tembak di tempat tehadap pelaku narkoba itu dengan tembak mati. Karena kebijakan tembak ditempat itulah yang menjadi akar permasalahannya,” ujarnya(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *