LAMPUNG UTARA (PBO) – Keluarga besar Yuni Yanti Lerang mengharapkan kepada pemerintah, khususnya Mabes Polri agar memulangkan TKW itu kepada keluarganya.
Pihak keluarga yang berada di dusun Wonogiri RT 02/LK06 Kelurahan Kelapatuju, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara mengaku sangat menghawatirkan anggota keluarganya yang saat ini berada di tangan Densus 88 Mabes Polri terkait dugaan menjadi relawan ISIS.
Ditemui dikediamannya, Siti Samsinar (45) saudari perempuan Yuni Yanti Lerang, mengaku sangat terkejut mendengar kabar berita adik kandungnya itu dideportasi oleh pemerintah Turki. Bahkan, Yuni bersetatus belum menikah itu, saat ini masih berada ditangan Densus 88 anti teror mabes polri. Hal itu, diketahui keluarga dikarnakan mendapat berita pada tanggal 3 Februari 2017 Yuni diamankan oleh Densuss 88 diduga terlibat relawan ISIS.
Didampingi sang suami, Arif Darsan Durasi (48), Siti mengharapkan, agar pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian dapat memulangkan adik kandungnya itu ke rumah. “Saya minta kepada pemerintah melalui pihak kepolisian, dapat segera memulangkan adik bungsu kami, yang saat ini masih ditahan oleh pihak kepolisian,” ujar Siti dilangsir radarlampung.co.id.
Siti menceritakan, jika adik kandungnya itu, sekitar satu tahun silam menghilang secara misterius. Keluarga sempat mencari keberadaannya di wilayah Jakarta. Namun kabar dari sang adik tidak kunjung didapat oleh pihak keluarga yang mencarinya hingga satu tahun lebih. “Sejak Yuni pulang dari Jepang tahun 2014 menjadi TKI, sudah nampak perubahan yang dialaminya. Baik tingkah laku kesehariannya maupun cara berpakain,” ungkap Siti. (rlo)