Bandar Lampung ( Pena Berlian Online ) – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Bandar Lampung membersihkan puluhan alat peraga kampanye (APK) di jalan protokol Kota Tapis Berseri, Senin, 5 Oktober 2020. Penurunan APK melibatkan panitia pengawas kecamatan (panwascam), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Kesbangpol.
“Sasaran kami hari ini, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan Zainal Abidin sampai ke tugu perbatasan khusus di sebelah kiri,” ujar Kepala Badan Sat Pol-PP Bandar Lampung Suhardi Samsi, Senin, 5 Oktober 2020.
Penertiban APK dilakukan terhadap seluruh banner dan spanduk pasangan calon yang ada di Bandar Lampung. Namun, dia berharap pasangan calon menertibkan sendiri APK miliknya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Tanjungkarang Pusat Amirudin mengatakan bersama jajarannya dan PPK ikut serta membatu Satpol PP menertibkan di jalan utama Bandar Lampung.
“Kami hari ini turut andil dalam menertibkan APK dikarenakan pemasangannya telah lewat batas waktu yang ditentukan. Kami harus menurunkan APK yang melanggar zonasi,” ujarnya.
Dilansir Dari Lampost.Co