Tiga Pasangan Balon Walkot dan Wawalkot Bandar Lampung Dinyatakan TMS

Bandar Lampung, (Pena Berlian Online) – Pada hari ini, tiga pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota (Walkot) dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandar Lampung mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9).
Ketiganya yaitu, Rycko Menoza-Johan, Eva Dwiana-Dedi Amrullah, dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan bahwa ketiga pasangan yang mendaftarkan diri tersebut seluruhnya TMS atau Telah Memenuhi Syarat.
“Dari semua berkas pencalonan dan syarat calon itu semuanya Telah Memenuhi Syarat,” ungkapnya kepada awak media.
Selanjutnya ketiga pasangan ini akan melanjutkan untuk pemeriksaan kesehatan sebagai penunjang dalam pilkada serentak tersebut.
“Tahapan selanjutnya mulai besok, tiga pasangan calon tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan kami juga akan memasuki tahapan verifikasi administrasi untuk syarat calon,” kata dia.
Pihaknya pun sudah memberikan surat pengantar kepada masing-masing Balon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan baik fisik maupun kejiwaan.
“Selain memberikan tanda terima dan berita hasil pemeriksaan, kita juga sudah berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan jasmani, rohani, dan psikologi di Rumah Sakit Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa,” terangnya
Namun dalam pendaftaran tadi, ada calon yang belum mencantumkan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif. Maka dirinya menegaskan jika Balon segera memberikan surat pengunduran diri tersebut.
“Sementara untuk syarat calon terutama bagi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang berlatar belakang sebagai anggota legislatif, itu harus ada surat keterangan mengundurkan diri,” tegas Dedy.(*)
Dilansir dari Halaman Kumparan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *