BANDAR LAMPUNG (PENA BERLIAN ONLINE) — Partai Amanat Nasional (PAN) siap proaktif dan kooperatif dalam menyikapi persoalan hukum yang sedang dialami oleh Bupati Lampung Selatan sekaligus Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Zainudin Hasan. Partai yang berlambang matahari inipun siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku mengenai kasus tersebut.
Kasus adik kandung dari Ketua Umum PAN sekaligus Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan aliran dana kasus korupsi itupun diduga tersebar kepada partai politik pengusung Zainudin pada Pilkada lalu.
Menanggapi hal tersebut Plt Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, Irfan Nuranda Djafar menjelaskan pihanya akan koorporatif apabila nantinya diminta untuk memberikan keterangan dan kesaksian dalam penyelidikan yang dilakukan oleh aparat hukum. “Ya kita siap koorporatif,” katanya, Jumat (2/11/2018).
Rencananya kedepannya KPK akan terus mengusut aliran dana kasus korupsi Bupati non-aktif Kabupatan Lampung Selatan Zainudin Hasan ke partai politik pengusung dalam pilkada lalu. Dana sekitar Rp100 juta itu antara lain dipakai untuk membiayai kegiatan di ruangan hotel untuk tiga kegiatan Parpol di Lampung Selatan.
“Saya kurang jelas mungkin saja terjadi dan inikan sifatnya bantuan dari pribadi Zainudin yang telah dibantu dalam Pilkada. Soal dananya dari hasil korupsi ya partai partai kan gak tahu sumber dananya darimana,” kata Mantan Bupati Lampung Timur ini. (lps)

