Terima Surat Mandat, GANMN Pringsewu Siap Andil Berantas Narkoba dan Miras

PRINGSEWU (PBO) – Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) Kabupaten Pringsewu siap andil dalam Pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan Minuman keras.

GANMN yang telah berbadan hukum dengan Nomor AHU- 0015399.AH.01.04 Tahun 2021. merupakan organisasi masyarakat yang secara nasional telah Mendeklarasikan “Perang melawan narkoba ( War on Drugs ) di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersinar”.

Narkoba dan minuman keras merupakan salah satu musuh besar sekaligus penyakit masyarakat yang sulit di hilangkan dan terus mewabah dalam penyalahgunaannya terkhusus di Kabupaten Pringsewu.

Hj. Anita Putri. SH, SH. MP.d. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GANMN Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta surat mandat kepada Bambang Wahyudi Ketua Dewan Pimpinan Daerah GANMN Pringsewu di sekretariat yang beralamat di Pringsewu Timur pada Kamis, (15/07/2021).

Dalam kesempatan ini Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GANMN Provinsi Lampung Hj. Anita Putri, SH.MP.d. mengatakan ” tugas utama dari adanya GANMN adalah mensosialisasikan bahayanya narkoba minimal untuk keluarga dan bukan tugas GANMN untuk menangkap pengguna narkoba,” pesannya.

Disambung oleh Bambang Wahyudi ” dengan diberikannya Surat Keputusan ( SK ) serta Surat Mandat dari DPP, adalah langkah awal DPD GANMN Pringsewu dalam melaksanakan tugas, untuk mewujudkan Visi dan misi GANMN tentunya kami butuh kerja sama semua elemen dari masyarakat, aparat dan Instansi terkait, hal ini merupakan kepedulian DPD GANMN Kabupaten Pringsewu untuk dengan tegas menolak narkoba dan memberantas miras di Kabupaten pringsewu” ungkapnya

Bambang juga memaparkan “terkait dengan Visi dan misi GANMN kami telah menyusun program kerja jangka pendek serta jangka panjang yang bakal di laksanakan, dan salah satunya program kami adalah sosialisasi tentang bahayanya narkoba dan miras ke 133 pekon yang ada di kabupaten Pringsewu,” tutupnya. (ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *