PESAWARAN (PBO) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balai Besar Provinsi Lampung bersama Dinas kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti pewarna makanan. Drs Samsul Yani bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kedondong dan Alfamart. “hanya di temukan beberapa kaleng susu yang sudah tidak layak Kedondong dan beberapa cendol yng memakai pewarna, dan positif mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Terpaksa barang tersebut kami sita dengan prosedur, agar para pedagang tidak merasa dirugikan, jelasnya.
“Alhamdulillah untuk sidak kali ini tidak di temukan makanan berbahaya. Semua juga aman dari produk kedaluarsa, hanya saja kita menemukan makanan mengandung pewarna Sintesis Rodhamin-B pada cendol dan kelontong yang memakai pewarna”. Drs Samsul Yani melanjutkan, akan memberikan perintah kepada dinas terkait untuk menarik makanan yang masih mengandung zat berbahaya. “Pewarna dan formalin segera ditarik dari pasaran, dan diberikan pemahaman kepada para pedagang, dan terus disosialisasikan kepada masyarakat luas,” tambah dia.
Menurutnya, masyarakat perlu diberikan edukasi terkait agar mereka tahu mana makanan yang mengandung bahan berhaya dan tidak diperdagangankan lagi. Sementara itu, Sekretaris Kesehatan Kabupaten Pesawaran Widodo mengatakan tidak menemukan makanan yang mengandung boraks.
“Memang benar terdapat pewarna Sintesis Rodhamin-B pada cendol, dan klanting, ini sangat berbahaya bila dikonsumsi dalam jangka panjang. Kita sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan makanan yang mengandung boraks. Mengonsumsi makanan yang mengandung pewarna jenis ini dalam jangka panjang bisa menimbulkan kanker.Kita harus jaga anak-anak kita dari makanan yang mengandung pewarna Sintesis Rodhamin-B dan zat berbahaya lainnya”, tutupnya. (Deva)

