PESAWARA, (Duta Lampung Online)- Polres Pesawaran berhasil mengungkap misteri penemuan sesosok mayat wanita berinisial DA yang ditemukan warga mengambang dengan kedua tangan terikat di Sungai Ledeng Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Jumat 21/08/2020
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A-202/VIII/2020/Polda Lpg/Res Pesawaran/Sek Tegineneng tanggal 21 Agustus
Berdasarkan laporan, “Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil,” Pada Minggu (23/8/2020) Pukul 20.00 WIB, Tim Gabungan TEKAB 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Tegineneng berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku yaitu WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung dan CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran,” terang Kapolres.
Penangkapan bermula pada Pukul 20.00 WIB tim gabungan menuju rumah tersangka WAH yang diduga kuat sebagai pelaku, namun saat itu tersangka tidak berada di tempat. Pada Pukul 20.15 WIB tim kembali ke sana dan diperoleh informasi tersangka berada di rumah bibinya yang tidak jauh dari rumahnya,” kata Vero.
BARANG Bukti sepeda motor Honda Vario ikut diamankan petugas.
Mendapat informasi tersebut, ujar Kapolres, tim bergerak cepat menuju rumah bibinya, tapi tersangka tidak ditemukan karena menjemput bibinya. Tidak lama kemudian tersangka tiba di rumah dan langsung diamankan ke Polsek Tegineneng.
Dari hasil pengembangan, diketahui WAH tidak sendiri membunuh korban namun dibantu temannya CHAN yang langsung dubekuk di rumahnya. Kini kedua tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan Nomor Polisi BE ….AAS diamankan ke Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih lanjut.”
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran digegerkan penemuan sesosok mayat perempuan dengan tangan terikat mengambang di Sungai Ledeng Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Jumat (21/8/2020) sekitar Pukul 17.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan mayat berjenis kelamin perempuan ini diketahui adalah DA (16), warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.
Lebih lanjut Aris mengatakan, berdasarkan keterangan paman korban, keponakannya DA meninggalkan rumah pada Kamis (20/8/2020) sekitar Pukul 19.30 WIB dengan membawa hand phone.
Pada Pukul 20.00 WIB korban ditelepon keluarganya, saat itu HP-nya aktif tapi tidak diangkat. Kemudian pada Pukul 21.30 WIB, keluarga korban kembali menghubungi melalui telepon karena korban belum juga pulang, tapi teleponnya sudah tidak aktif,” ujar AKP Aris Siregar.
Menurut Aris, pihak keluarga kemudian berusaha menghubungi teman dekat korban dan berupaya mencarinya, namun DA tidak ditemukan.
Pada Jumat (21/8/2020) sekitar Pukul 17.00 WIB, pihak keluarga mendapat informasi tentang penemuan sesosok mayat mengambang di sungai oleh warga yang sedang memancing,” terangnya.
Mendapat informasi tersebut, ujar Aris, paman korban langsung mendatangi TKP dan bersama-sama warga lainnya mengangkat korban ke pinggir sungai.
Kini kasus ini ditangani Polres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut. (wandi)
Editor: Dewi Duta