Indragiri hilir (Penaberlian.com) – Pembuatan tanggul di Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir yang dikerjakan pada tahun 2021 lalu menjadi pertanyaan masyarakat Desa Pasar Kembang. Pasalnya ada dugaan proyek tersebut tidak dilakukan melalui pengadaan barang dan jasa dengan aturan yang ada dan diduga terindikasi korupsi.
Pembangunan tanggul di Sungai Reteh itu rencananya dibangun sepanjang 8 Km dengan menggunakan anggaran dana desa.
Kepala Desa Pasar Kembang Haji Sarijam saat dikonfirmasi terkait pembangunan tanggul tersebut Jumat (10/6/2022), mengatakan pembangunan tanggul tersebut berasal dari dana desa sebesar Rp 319 juta dan dibangun sepanjang 9 km.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengapa pembangunan tanggul tersebut bisa lebih dari rencana awal dan darimana anggaran untuk penambahan tersebut, Sarijam enggan menjawab.
Kondisi tanggul di Sungai Reteh, Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Salah seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya menyebut pembangunan tanggul tersebut tidak sampai selesai pekerjaannya.
“Untuk tanggul tersebut pekerjaan nya sangat-sangat asalan-asalan,” tuturnya. (S.S)

