PRINGSEWU (PBO) – Buntut dari aduan Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) asal Pekon Tulungagung akhirnya membuka keberanian para KPM lainnya untuk menyampaikan keluhannya. Seperti para KPM di Kecamatan Gadingrejo pun menilai mahalnya harga Sembako di E Warung dibandingkan dengan Warung di kampung setempat.
Penyaluran Progam Bantuan sosial melalui E-Warung yang menuai polemik tentu sangat memperihatinkan. Di mana program Pro Sembako yang seyogyanya mensejahterakan masyarakat, para penerima manfaat malah justru banyak keluhan para KPM dan dimata masyarakat. Dengan perbandingan harga yang dinilai cukup tinggi seakan menimbulkan tanda tanya besar, yang begitu tega meraup keuntungan begitu besar dan menari di atas penderitaan masyarakat.?
Diketahui, Selisih harga yang mencapai puluhan ribu rupiah tentu saja dirasa sangat merugikan KPM. Hal tersebut disampaikan Tuti dan santi KPM asal Kecamatan Pringsewu yang merasa sangat dirugikan dengan adanya permainan dari para oknum.
Selain Tuti dan Santi, KPM di Kecamatan Ambarawa bernama Muji, juga mengeluhkan akan mahalnya harga di E Warung. Ia juga mengungkapkan adanya uang yang harus dibayarkan kepada E Warung sebesar 5000 (lima ribu rupiah) di setiap pengambilan dengan dalih untuk membeli bensin pengurus. Tentunya hal tersebut sangat disayangkan olehnya, lantaran tanpa adanya kesepakatan bersama terkait dengan adanya pembayaran tersebut.
“Kami para KPM berharap agar kedepannya, ada perubahan yang sesuai dengan nilai yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian sosial sebesar 200.000,_ (dua ratus ribu rupiah) dengan sembako yang berkualitas dan harga yang kompetitif sesuai dengan Pedoman umum yang seharusnya dipedomani oleh para E Warung dan Dinas Sosial sebagai pengawas dari program tersebut,” kata para KPM, Senin (26/07/2021).
Para KPM juga berharap agar E-Warung lebih transparan terhadap penyaluran bantuan dengan adanya struktur belanja yang memuat harga dan jumlah per itemnya. Mereka menilai itu merupakan hak mereka untuk mengetahui harga produk yang dijual di E-Warung.
“Selama ini struk yang ada hanya memuat nilai global sebesar 200 ribu untuk setiap penarikan dan struk itupun diminta kembali oleh Pengurus dengan dalih untuk menukar produk,” ungkap para KPM.
Untuk diketahui, Selama ini para KPM pun tidak pernah mengetahui harga masing-masing produk sembako di E Warung. Lantaran dalam penetapan harga para KPM tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah ataupun juga penetapan item sembako sesuai dengan kebutuhan para KPM yang ada semua sudah disediakan Pengurus E Warung tanpa kesepakatan bersama.(tim)

