Suara di Lima TPS Bandar Lampung Dihitung Ulang

Bandar Lampung ( Pena Berlian Online ) – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara KPU Bandar Lampung sempat terhenti setelah mendengar masukan dari saksi pasangan calon (paslon) dan Bawaslu, surat suara di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Panjang dihitung ulang berdasarkan C Plano yang sudah ditanda tangani.

Lima TPS tersebut adalah  Panjang Utara TPS 014. Ketapang TPS 6,  Karang Maritim TPS 4, 8,17, dan 18. Penghitungan ulang dilakukan setelah diketahui ada  perbedaan jumlah antara Sirekap dan data manual.

Hingga berita ini diterbitkan, sidang masih tahap penghitungan manual C Plano yang dibacakan PPK Kecamatan setempat untuk dicocokkan hasil penghitungan suaranya.

Puluhan personel gabungan TNI-Porli bersiaga mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan wali kota Bandar Lampung di Hotel Emerisa, Telukbetung Utara, Selasa 15 Desember 2020 tersebut.

Dilansir Dari Halaman Lampost.Co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *