Dua dari 19 tersangka, Moch Anton dan Ya’qud Ananda Gudban adalah calon wali kota. Anton merupakan petahana yang menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018, sedangkan Ananda adalah anggota DPRD Malang periode 2014-2019 yang maju sebagai calon wali kota dalam pilkada serentak 2018.
Setelah mengumpulkan data dan dari hasil sidang, dilakukan penyelidikan lebih dalam, sehingga ditemukan 2 bukti permulaan untuk penyidikan beberapa orang lainnya. Jumlahnya 19 orang, ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dalam keterangan pers di Kantor KPK, Jakarta Rabu (21/3/2018).
Anton diduga memberikan suap Kepada Ketua dan Anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P. Ke-18 tlainnya adalah anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka suap. Masing-masing 4 anggota DPRD dari F-PKB, 3 dari F-PDIP, 3 dari F-PD, 3 dari F-Golkar, 2 dari F-PAN, 1 dari F-PPP, 1 dari F-Gerindra, dan 1 dari F-Hanura.
1. Sahrawi,Anggota DPRD Malang (PKB)
2. HM Zainuddin,Wakil Ketua DPRD Malang (PKB)
3. Imam Fauzi,Anggota DPRD Malang (PKB)
4. H Abd Rachman,Anggota DPRD Malang (PKB)
5. Suprapto,Anggota DPRD Malang (PDIP)
6. Abdul Hakim,Anggota DPRD Malang (PDIP)
7. Tri Yudiani,Anggota DPRD Malang (PDIP)
8. Sulik Lestyowati,Anggota DPRD Malang (Demokrat)
9. Hery Subiantono,Anggota DPRD Malang (Demokrat)
10.Wiwik Hendri Astuti,Wakil Ketua DPRD Malang (Demokrat)
11.Rahayu Sugiarti,Anggota DPRD Malang (Golkar)
12.Sukarno,Anggota DPRD Malang (Golkar)
13.Bambang Sumarto,Anggota DPRD Malang (Golkar)
14.Syaiful Rusdi,Anggota DPRD Malang (PAN)
15.Mohan Katelu,Anggota DPRD Malang (PAN)
16.Heri Pudji Utami,Anggota DPRD Malang (PPP)
17.Ya’qud Ananda Gudban,Anggota DPRD Malang (Hanura)
18.Salamet,Anggota DPRD Malang (Gerindra)
Kini, Ketua DPRD Malang periode 2014-2019, M Arief Wicaksono dan Kadis PU Malang, Jarot Edy Sulistiyono telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
“Kasus ini juga menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal,” ujar Basaria. Dilansir dari laman Rmol Lampung, pada Rabu (21/3/2018).
KPK menyebut Anton memberikan suap Rp 700 juta ke Arief melalui Jarot. Setelah itu, Arief disebut membagikan Rp 600 juta ke para anggota DPRD Malang.(Rls).

