TULANGBAWANG (PBO) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang (Tuba) yang di wakili Kepala Seksi (Kasi) Intel, Kasi Barang Bukti dam Barang Rampasan, Kasi Datun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Selasa (03/08/2021).
Kajari Tuba melalui Kasi Intel Leonardo Adiguna, menyebut, Sidak tersebut menindak lanjuti instruksi Jaksa Agung RI. “Kami temukan data obat-obatan Covid-19 yang tersedia yaitu vitamin, antibiotik Azithromycin Tablet serta Antivirus Covid-19 Favipiravir Tablet,” kata Leonardo Adiguna.
Dia menuturkan, sidak dilanjutkan ke RSUD Menggala dimana obat-obatan Covid-19 serta oksigen dalam keadaan terpenuhi.
“Kami temukan obat-obatan Covid-19 serta Oksigen tercukupi, hanya difokuskan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Menggala,” terang dia.
Selanjutnya, sidak dilanjutkan ke 3 (tiga) Apotek di Kabupaten Tulang Bawang yang dilakukan secara acak diantaranya Apotek Amora, Apotek Bunda Farma serta Apotek Kibang Farma.
“Tiga Apotik tersebut tidak ada yang menyediakan obat-obatan Covid-19 serta tidak pernah melakukan pemesanan,” jelas dia.
Lebih jauh Leo mengatakan, Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai obat-obatan dan ketersediaan Tabung Oksigen di Sai Bumi Nengah Nyapur tersebut sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulangbawang untuk mendukung Program Pemerintah.
“Ini Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam Upaya Penanggulangan penyebaran Covid-19. Agar ketersediaan obat dapat memenuhi stok untuk keperluan masyarakat yang membutuhkannya,” pungkas dia.(Mcr)

