Sesuai Arahan Bupati Nanang, DPRD Lamsel Laksanakan Apel Mingguan Perdana Pasca Covid-19

Lampung Selatan, (PBO) – Sesuai arahan Bupati mengenai sudah diperbolehkannya pelaksanaan apel mingguan di Satker masing-masing, Sekretarian DPRD Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan apel mingguan perdana pasca merebaknya wabah Covid-19 selama kurang lebih 2 (dua) tahun.

Selaku Pembina pada apel mingguan perdana di lingkup sekretariat DPRD, senin, (01/11/2021), Plt. Sekretaris DPRD, Erdiansyah, S.H., M.M dan dikomandoi oleh kasubag perlengkapan M. Zulkifli, S.E., M.M menyampaikan beberapa ponit kepada seluruh pejabat, staf dan THLS yang hadir yaitu :

a. Pelaksanaan apel mingguan pagi ini dilaksanakan atas arahan bupati Lampung Selatan mengenai diperbolehkannya pelaksanaan apel mingguan dengan penerapan prokes

b. Pelaksanaan Apel mingguan dilaksanakan setiap senin sampai seterusnya hingga ada instruksi lebih lanjut.

c. Apel pagi wajib diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat DPRD, dan harus ada informasi apabila tidak dapat mengikuti apel pagi

d. Selanjutnya, Apel juga merupakan persiapan untuk progja Sekretariat DPRD 1 (satu) minggu kedepan.

Selain menyampaikan beberapa point diatas, Plt. Sekwan juga menyampaikan betapa perlunya kita mensyukuri dan menghargai seragam yang kita pakai.

“Banyak diluar sana orang-orang yang ingin seperti kita, tetapi nasibnya kurang beruntung.
Nah, kita yang sudah menggunakan seragan ini serta dapat berdiri disini dengan segala atributnya, wajib mensyukurinya dengan cara memaksimalkan kinerja kita.” tukasnya

“Dengan seragam ini kita patuhi dan mengikuti segala aturan berlaku, kita bekerja disini ada yang menilai yaitu pimpinan kita. Jadi maksimalkanlah potensi yang dari diri kita untuk memberikan hal yang terbaik bagi sekretariat DPRD dan pelayanan maksimak bagi anggota DPRD.” Tutup Plt. Sekwan Erdiansyah sambil mengakhiri arahannya.(hms/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *