Sempat Diskor, Rapat Paripurna DPRD Pesibar Diundur

KRUI (PENA BERLIAN ONLINE) — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang sebelumnya sempat diskor sejam dikarenakan tidak kuorum dan memenuhi persyaratan rapat. Sebab, dari 25 anggota DPRD,  hanya 6 orang anggota yang hadir.

Rapat dengan agenda tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, digelar di Gedung Dharma Wanita Pemkab setempat,  Selasa (17/7/2018).

Setelah sebelumnya diskor oleh pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua II AE. Wardhana Kusuma, untuk kedua kalinya rapat belum memenuhi kourum dan diundur sampai hari Kamis mendatang.

“Setelah mendengar surat masuk dan keterangan hadir yang dibacakan okeh saudara sekertaris dewan,  dan rapat belum memenuhi kourum, maka rapat akan diundur sampai kamis mendatang.” Ujar AE. Wardhana menyampaikan keputusan rapat.

Diketahui, rapat tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua II AE. Wardhana Kusuma,  Bupati Pesibar Agus Istiqlal,  6 Anggota DPRD Pesibar,  dan beberapa perwakilan dari masing-masing Operasional Perangkat Daerah (OPD) Pesibar. (lpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *