PRINGSEWU (PBO) – Pembangunan Dua titik irigasi di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu yang terletak di Pekon Banyuwangi dan Pekon Sri Rahayu tidak dipasang plang proyek kegiatan serta tidak adanya galian pondasi.
Hal tersebut tampak secara visual dari hasil pantauan tim media ini dilapangan, Jum’at (04/12/2020).
Saat ditemui di lokasi Taryo selaku pekerja mengatakan dirinya hanya mengerjakan dan menerima matrialnya yang masuk saja.
“Mengenai papan informasi pagu anggaran nya dan galian pondasi baik dan buruknya sesuai arahan Pak Kasimin. Dia yang tanggungjawab di lapangan,” ujar Taryo.
Terpisah, saat dihubungi via telpon Kasimin mengatakan untuk plang informasi memang belum di pasang walaupun kerjaan sudah seminggu lebih.
“Pondasi bangunan memang begitu pak namanya juga kerjaan manusia saya juga atas arahan rekanan Pak Indra,” terang Kasimin.
Untuk diketahui, setiap pekerjaan di danai melalui keuangan negara wajib untuk diketahui publik. Terkait pagu anggaran nya. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Bambang)
Editor: Mancar

