Selain Bergerak Bidang Narkotika, GANMN Siap Dorong Percepatan Digitalisasi Wisata Indonesia

BANDARLAMPUNG (PBO) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Generasi Anti Narkotika dan Minuman Keras Nasional, melalui Devisi Parekraf dan UMKM siap mendorong percepatan Digitalisasi Wisata Indonesia yang sampai saat ini masih terkendala pada faktor legalitas, kualifikasi standar, aspek bisnis yang bermanfaat dan kesinambungan pada program pembangunan Wisata.

“Devisi ini dibuat adalah membantu percepatan Digitalisasi Wisata Indonesia yang sampai saat ini terkait kembali pada faktor legalitas, kualifikasi standar, aspek bisnis yg bermanfaat dan kesinambungan program pembangunan Wisata,” tegasnya, Sekjen DPP GANMN, M. Nurullah RS, pada (1/7/2021).

Nurullah menjelaskan, Melalui Devisi Parekraf dan UMKM akan bekerja secara independen yang terdiri dari kumpulan profesional dalam satu visi memajukan pariwisata Indonesia.

“Adapun Visi Devisi Parekraf dan UMKM GANMN adalah menciptakan Transformasi Parekraf menuju digitalisasi Indonesia Maju,”ujar Nurullah yang juga sebagai Pemilik media Duta Lampung dan Pena Berlian Group.

Adapun Misi DPP GANMN melalui devisinya pertama, Memajukan Pariwisata Indonesia, kedua Membentuk masyarakat sadar wisata yang mandiri serta pelaku ekonomi kecil menengah.

“Adapun misi kami ketiga Pemberdayaan ekonomi kreatif menyesuaikan potensi masyarakat sekitar destinasi wisata dan mewujudkan Digitalisasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang informatif dan inovatif, terutama pelaku UMKM, serta kelima membangun potensi-potensi wisata yang masih tersembunyi di seluruh Nusantara,”katanya.

Selain itu, kata Nurullah GANMN Devisi Parekraf dan UKM juga berperan sebagai konsultan dan surveyor, yang professional melakukan penilaian secara obyektif sesuai acuan SOP yang kita miliki.

“Oleh karena itu, dalam penjaringan struktur kepengurusan DPP GANMN khusus Devisi Parekraf dan UMKM butuh orang-orang professional sesuai dengan ahlinya masing-masing agar mampu memberikan penilaian secara obyektif dan baku yang berlaku nasional untuk jangka panjang dalam membantu pengembangan pariwisata tanpa memandang wilayah manapun, walaupun secara khusus.

Nurullah juga menambahkan, Devisi Parekraf dan UMKM juga bisa dikatakan Polisi Wisata, Yang membuat SIM untuk tempat wisata juga surat tilang untuk mengingatkan bagi pelaku wisata yang menyimpang dari CHSE.

“Dalam mewujudkan cita-cita yang mulia ini saya berharap pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dapat bersinergitas dengan pihak kami dan kerjasamanya sangat kami butuhkan untuk kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif guna untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Zan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *