Satlantas Polres Pesawaran Gelar Penerangan Keliling

PESAWARAN (PENA BERLIAN ONLINE) — Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling), di balai Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Kamis (4/10/2018). Kegiatan yang digelar sejak pukul 08.00–11.00 WIB itu diisi dengan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009.

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika mengatakan sosialisasi itu diikuti sekitar 50 peserta. Petugas pelaksana dalam kegiatan itu adalah Ipda Johanes, Aipda S. Gunawan, dan Bripda Dani H.Dalam kesempatan itu pihaknya memberikan pengetahuan tata cara berlalu lintas yang benar. Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009. Memberikan sosialisasi penggunaan dan manfaat helm. Kemudian memberikan imbauan tentang pentingnya memiliki SIM dan kelengkapan diri lainnya.

Dengan demikian, kata Ridho, diharapkan masyarakat memahami peraturan berlalu lintas yang baik dan benar. Memahami UULLAJ No. 22 Tahun 2009. Menekankan penggunaan dan manfaat helm. “Serta Memahami pentingnya memiliki perlengkapan pribadi seperti SIM, STNK dan lainnya dalam berkendara,” kata Ridho kepada Lampost.co, Jumat (5/10/2018). (lps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *