BANDARLAMPUNG (PB)-Calon petahana Bupati Mesuji, Khamami, terancam gugur sebagai peserta calonkada pada pilkada yang rencananya digelar pada Februari 2017 mendatang. Terkait dengan berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran pemilu. Sementara itu lawan politiknya Khamami, Adam Ishak meski bersetatus tersangka dalam posisi aman dan tetap bisa mengikuti Pilkada.
Pasalnya, berkas tersangka (Khamami) atas adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu dengan menjanjikan sesuatu kepada warga di Balai Desa Pancawarna, Kecamatan Way Serdang, Mesuji beberapa waktu lalu yang dilaporkan oleh calon Wakil Bupati Mesuji, Adam Ishak sebagai pesaing pada pilkada mendatang rencananya bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Kalau pelanggarannya berat, nanti bisa saja, Khamami didiskualifikasi dalam pencalonannya.,”Kata Kasipenkum Kejati Lampung, Irfan Natakusuma, seperti dilansir dari Fajar Sumatra, Minggu,(15/1/2016).
Proses hukum bagi calonkada yang telah melanggar pilkada itu juga harus segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu kurang dari 30 hari setelah masuknya laporan atau pengaduan.
“Apabila calonkada telah melanggar peraturan pilkada maka harus diselesaikan dengan segera mungkin. Pokoknya harus cepat mendapat putusan dan tidak bisa berlama-lama, karena ditakutkan laporan itu nantinya menjadi kadaluarsa,”ujarnya.
Dilain sisi, calon wakil bupati Mesuji, Adam Ishak yang merupakan rival Khamami – Sapli saat pilkada mendatang, sepertinya bakal aman sebagai calon peserta pilkada. Meskipun Adam Ishak juga diduga berstatus tersangka penganiayaan atas dasar laporan dari Khamami Cs beberapa waktu lalu.
“Kalau dugaan penganiayaan artinya tidak berpengaruh di pilkada. Tetap ikut dipilkada,”tegasnya.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Lampung telah melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka calon bupati Mesuji 2017 – 2022, Khamamik ke kejaksaan.
“Untuk Khamami, berkasnya sudah diserahkan ke jaksa. kita tinggal nunggu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji saat dihubungi, Jumat (13/1).
Sedangkan untuk tersangka calon wakil bupati Mesuji Adam Ishak, kata Heri, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada Senin (16/1).
“Adam Ishak, panggilannya hari senin diperiksa. Khamami dan Adam statusnya sudah tersangka,” ujarnya.
Untuk diketahui, calon bupati Mesuji Khamami memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung, Rabu (11/1). Kedatangan calon petahana ini didampingi kuasa hukumnya Rozali Umar. Khamami tiba di Polda Lampung sekitar pukul 10.15 WIB. Khamami istirahat sejenak untuk menunaikan shalat Dzuhur di masjid lingkungan Polda Lampung.
Setelah shalat dzuhur, kepada awak media, Khamami menerangkan, kedatangannya ke Polda Lampung dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan seputar dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukannya di Balai Desa Pancawarna, Kecamatan Way Serdang.
Khamami mengungkapkan, kehadirannnya di Balai Desa tersebut awal mulanya bertujuan untuk mengecek lokasi persiapan kampanye dirinya yang dilaksanakan 22 Desember 2016.
“Karena tim saya tidak maksimal, saya menyusul untuk mengecek lokasi kampanye dan melihat ada latihan anggota linmas yang dilaksanakan Kecamatan Way Serdang. Setibanya di Balai Desa itu saya diminta oleh pak camat untuk memberikan sambutan. Tapi saya tolak. Lalu saya diminta memberikan pengarahan sedikit untuk memberikan semangat kepada anggota linmas. Dan di dalam pengarahan saya itu tidak ada janji – janji dan penyampaian visi misi. Arahan kepada anggota linmas itu bukan termasuk kampanye. Karena yang termasuk kampanye yaitu penyampaian visi misi,” ungkapnya.
Khamami mengungkapkan, setelah memberikan arahan tiba – tiba ada orang yang diduga memegang senjata sejenis samurai yang terbungkus. Orang tidak dikenal itu didampingi pengawal pribadi dan anak buahnya membabi buta di sekitar Balai Desa.
“Di sekitar balai desa saya dipukul oleh seseorang yang tidak dikenal. Lalu saya sekap dari belakang supaya tidak kena linmas yang ada di lokasi. Karena kondisi linmas saat itu sudah pada lari kalang kabut ketakutan. Tapi saya justru saya menyelamatkan linmas yang ada di lokasi. Yang memegang seperti pedang itu diduga yang memimpin. Salah satu yang memimpin itu yaitu salah satu calon wakil bupati Mesuji Adam Ishak,” tegasnya.
Kuasa hukum Adam Ishak, Handri Martadinyata ketika diminta tanggapannya membantah pernyataan Khamami. Menurut Handri, awal mula kedatangan Adam Ishak ke Balai Desa karena dihubungi salah satu warga setempat.
“Adam waktu itu dalam perjalanan menuju acara pesta (acara kondangan). Lalu di dalam perjalanan Adam ditelpon salah satu warga yang mengatakan ada kegiatan di Balai Desa. Setibanya di Balai Desa ternyata benar ada pelatihan anggota linmas,” kata Handri.
Lalu kata Handri, di Balai Desa itu Adam melihat ada Khamami di lokasi pelatihan. Jadi tidak masuk akal kalau empat orang menyerang ratusan orang yang ada di Balai desa. Pernyataan Khamami itu kurang tepat.
Ketika Adam datang ke lokasi Balai Desa, ujar Handri, sudah ramai masyarakat yang berada di luar Balai Desa. Dan pihaknya tidak tahu apakah warga itu memang menonton acara pelatihan atau bagaimana.
“Jadi jangan dipolitisir. Pak Adam sendiri tidak tahu dan tidak melihat ada yang mengayunkan pedang di lokasi. Pak Adam langsung masuk ke pintu balai desa dan dihalangi warga setempat. Ini semua sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan saat diperiksa di Polda. Jadi tidak benar pernyataan Khamami itu,” ungkapnya. (*)