Realisasi PBB Lampung Barat Capai 7,38%

LIWA PENA BERLIAN ONLINE) –– Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB P2) Kabupaten Lampung Barat tahun 2018 hingga Rabu (4/7/2018) baru mencapai Rp273,913 juta dari target sebesar Rp3,710 miliar bersumber dari 109.620 Objek Pajak (OP).

Kabid PBB Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat Erwiensyah Husein mendampingi Kepala BPKD Sudarto, Kamis (5/7/2018) menjelaskan, realisasi PBB P2 itu sebagian besar diperoleh dari realisasi PBB P2 yang bersumber dari PLN 1 OP sebesar Rp3,169 juta (99,84%) dari target Rp3,174 juta.

Kemudian realisasi PBB P2 dari 76 objek pajak menara sebesar Rp101,9 juta (69,15%) dari target Rp147,3 juta. Kemudian realisasi PBB dari Lampung Hidroenergi (1 OP) sebesar Rp1,3 juta (100%).Sementara realisasi PBB P2 yang bersumber dari masyarakat umum tersebar di 15 kecamatan bervariasi. Realisasi sampai 4 Juli lalu paling tinggi Kecamatan Balikbukit dengan realisasi Rp78,314 juta (16,46%) dari target 475,7 juta.

Kemudian Kecamatan Sukau terealisasi 14,94% atau Rp29,9 juta dari target Rp200,2 juta. Kemudian Kecamatan Sekincau terealisasi Rp18,9 juta (11,81%) dari target Rp160,4 juta.Sebaliknya, terdapat empat kecamatan yang realisasinya masih nol persen. Pertama adalah Kecamatan Kebuntebu dengan target Rp195,3 juta. Kecamatan Airhitam dengan potensi PBB mencapai Rp144,5 juta. Kemudian Kecamatan Suoh dengan target Rp174,9 juta dan Kecamatan Gedungsurian dengan target Rp168,2 juta.”Selain empat kecamatan itu, realisasi PBB P2 yang masih nol persen juga yang bersumber dari PBB PLTA 1 OP dengan target Rp75,8 juta juga belum terealisasi,” ujarnya. (lps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *