Pemalang (Pena Berlian Online) 29-11-2022 Tiga PSK (Pekerja Seks Komersial) kena razia Salpol PP Kabupaten Pemalang, sebelum hubungan badan.
Hari Senin tanggal 28 Nopember 2022 dini hari, Satpol PP Kab. Pemalang berhasil mengamankan 3 PSK dan 2 laki-laki hidung belang di kamar warung remang-remang, yang terletak di sisi jalan lingkar utara Pemalang, Jawa Tengah.
Menurut Agus Mulyadi selaku Kepala Bidang Tibuntranmas Satpol PP Pemalang menyampaikan bahwa 5 orang pelaku yang telah diamankan, sedang kemas-kemas akan melakukan hubungan badan, tapi mendadak kena razia.
Lanjut Agus, kelima pelaku digelandang ke Markas Satpol PP Pemalang untuk dimintai keterangan dan menjalankan proses lebih lanjut. Mereka menjalani tes HIV/Aids.
“Siang tadi sudah dilakukan sidang Tipining dengan ancaman pidana penjara satu bulan kurungan, masa percobaan dua minggu. Ternyata hasil tes HIV/Aids hasilnya negatif,” ungkap Agus melalui telphone.
Razia yang dilakukan Senin dini hari (28/11), sudah sesuai dengan Perda No.12 Tahun 2019 tentang larangan setiap warga negara melakukan pekerjaan selaku pelacur dan menggunakan jasa pelacur, demikian dirilis dari beberna.co
(Kustajianto)

