Rapat Pansus Kelembagaan Bersama 9 OPD Dan DPRD BS , Bagian Hukum dan Bagian Ortala

Bengkulu Selatan, (Pena Berlian Online) – Panitia Khusus (Pansus) Kelembagaan Perangkat Daerah DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat bersama sembilan OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, Bagian Hukum, dan Bagian Ortala Sekretariat Daerah, pada hari Senin, (25/7/2022)

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Kelembagaan Perangkat Daerah, Holman, S.E dan diikuti oleh Anggota Pansus serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H.

Sementara sembilan OPD yang hadir yaitu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Inspektorat Daerah, RSUD Hasanudin Damrah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kecamatan Bunga Mas.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. (Adv/Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *