JAKARTA – Peraturan presiden (perpres) pembentukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Draf perpres telah disiapkan.
“Mudah-mudahan besok hal yang berkaitan dengan Perpres pungli segera bisa ditandatangani oleh Bapak Presiden. Sudah siap untuk dilaksanakan,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di ruang kerjanya, Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (19/10).
Dia masih enggan merinci tim Saber Pungli serta kerja teknisnya. “Nanti kami akan sampaikan setelah ditandatangani oleh Presiden,” ujarnya.
“Tetapi intinya koordinasi di bawah Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto). Pertanggungjawabnya langsung ke Presiden. Mengenai siapa, orang, dan bagaimana akan secara detail disampaikan, tidak etis kami sampaikan sebelum ditandatangani oleh Presiden.”
Dia mengingatkan, instruksi Presiden kepada Menko Polhukam, Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Jaksa Agung M Prasetyo sudah jelas yaitu memberantas pungli di internal kepolisian dan kejaksaan. Dengan begitu, menurutnya, pemberantasan pungli menjadi gerakan nasional.
“Kebetulan saya mendampingi Presiden di beberapa acara. Beliau telah menyampaikan bahwa beliau akan sungguh-sungguh akan mengkoordinasikan hal yang berkaitan dengan tim Saber Pungli ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan, Tim Saber Pungli menjadi komitmen pemerintah memberantas pungli. “Pungutan liar di Indonesia yang saat ini sungguh-sungguh sangat meresahkan dan mengganggu kehidupan masyarakat keseluruhan,” kata Wiranto.(An)