TULANGBAWANG (PBO) – Polres Tulangbawang dan Polsek jajarannya secara serentak memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Kegiatan imbauan prokes ini berlangsung di tempat-tempat keramaian terutama pasar baik modern maupun tradisional yang berada di wilayah hukum Polres Tulangbawang, Sabtu (14/08/2021)
“Hari ini personel Polres dan Polsek jajaran secara serentak memberikan imbauan prokes kepada masyarakat yang berada keramaian terutama pasar,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Dia menuturkan, Kegiatan ini untuk mengingatkan kepada warga apabila beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, selain itu menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan mengurangi mobilitas atau yang dikenal dengan 5M.
Sebab, kata dia, dengan disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ada tujuh tempat yang menjadi sasaran imbuan prokes yang dilakukan oleh personel Polres dan Polsek jajaran hari ini,” jelas dia.
Pertama, Pasar Modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang. “Kami dapati 28 orang warga yang tidak memakai masker, kepada mereka ini langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 10 orang, push up 9 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 9 orang. Selanjutnya 28 orang warga tersebut diberikan masker secara gratis oleh petugas,” ungkap dia.
Kedua, Pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala. Ketiga, Pasar Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas. Keempat, Pasar Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji. Kelima, Pasar Kampung Andalas Cermin dan Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu. Keenam, Pasar Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama. Ketujuh, Pasar Minggu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang.
“Di Gedung Karyajitu, petugas kami mmendapati 17 orang warga yang tidak memakai masker, mereka langsung diberikan sanksi mengucapkan pancasila 6 orang, push up 5 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 6 orang. Selanjutnya diberikan masker secara gratis oleh petugas,” urai dia.
Untuk diketahui, Kegiatan memberikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian ini terutama di pasar, dipimpin langsung oleh para Kapolsek setempat.(Mcr)

