Serdang Bedagai (Pena Berlian Online)- ( SUMUT ) PTP Gunung Pamela adalah bagian dar PTPN III, dimana kebun ini memiliki HGU(Hak Guna Usaha) yg luas dan wilayah HGU banyak sekali dilalui oleh Daerah Aliran Sungai ( DAS).
Hampir semua daerah aliran Sungai( DAS) ini yang tidak termasuk HGU diusahai oleh masyarakat disekitar kebun. Dalam pemanfaatan lahan tidur ini sering kali masyarakat bentrok dengan pihak perkebunan , di mana masyarakat sering sekali mengabaikan batas yang dibuat oleh perkebunan sehingga pihak kebun sering mengambil tindakkan tegas terhadap masyarakat yang coba- coba menganggu areal HGU, ujar Chairul selaku APK gunung pamela
Dan bukan hanya itu banyak sekali pencurian yang terjadi di kebun pamela ini bang, ujar chairul , contohnya pencurian TBS (tandan buah sawit) , karet, kayu- kayu rambutng dll.
Dikarenakan hal -hal itulah pihak management pamela harus melakukan penjagaan ekstra ketat di wilayahnya .
setelah dikonfermasi langsung oleh bapak W,K, Siallagan, salah seorang aktivis, ke APK, mengaminkan hal itu sering terjadi, Dan untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,pihak perkebunan melalui APK sering mengadakan ataupun memberikan sosialisasi ke masyarakat sekitar yang berbatasan dengan HGU perkebunan.
Harapan kami dari pihak management PTP Gunung Pamela , agar masyarakat sekitar areal HGU tidak mengganggu ataupun melakukan pencurian atas hasil kebun karena kami setiap tahun memberikan bantuan kemasyarakat sekitar, berupa CSR sebesar 2 % setiap tahunnya dari SHU perkebunan, ungkap APK pamela. (W,K, Siallagan)

