LAMPUNG UTARA, (PBO) – Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 821.22/06/II/38-LU/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pejabat Eselon III Nomor 821.23/07/II/38-LU/2018 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Diawali dengan Pengambilan sumpah Pelantikan oleh (Plt) Bupati Sri Widodo, Yang dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Camat. Dalam sambutannya Sri Widodo mengatakan, Jabatan adalah amanah bukan hak, maka harus dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya. Tentunya ketika amanah diberikan harus dijadikan sebuah tantangan dan dijalankan dengan sungguh-sungguh karena akan dipertangungjawabkan hasilnya.
“Laksanakan semua tupoksi, jangan berfikir terlalu banyak, laksanakan menurut perintah, bukan zaman lagi pejabat yang lambat. Yang bekerja baik akan dapat penghargaan dan yang tidak dapat bekerja dengan baik maka akan diberhentikan, karena rakyat menunggu hasil kinerja saudara ” Ucap Sri Widodo.
Dan pejabat yang dilantik pada hari ini merupakan orang pilihan orang yang dapat bekerja dengan baik dalam membantu Bupati menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara.
“Selamat kepada pejabat Eselon III dan IV yang baru saja dilantik, saya minta harus cepat tanggap dibawah, layani rakyat, harus ada ditengah-tengah rakyat, dan selalu mendengar aspirasi masyarakat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.” Pungkasnya
Nampak hadir pada pelantikan tersebut, para Asisten, Staff Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Bagian, Kepala Badan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampura. (Juaini Adami)

