Pesawaran (PBO) – Penyampaian Pembayaran Nilai Ganti Wajar Tapak Tower dan Right of Way (RoW) Sutt 150 kV Gedong Tataan – Teluk Ratai, sesuai tahapan pelaksanaan Pembayaran Kompensasi atas Tanah, Bangunan dan/atau Tanaman, yang berada di ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.
Turut hadir Bupati Pesawaran diwakili Asisten I Kabupaten Pesawaran Drs.Syukur, Kejaksaan Tinggi Lampung.Ratna Sari, SH, MH
GM.PLN yang diwakili Ketua Tim SUTT Sdr.Sony beserta anggota Tim
BPN Kabupaten Pesawaran, Camat Kedondong diwakili Sekcam Sdr.Muntasir, Danramil Kedondong diwakili Batuud Peltu Herman Sawiran
Kapolsek Kedondong Iptu Ibut Putranto
Kanit Bhinmas Polsek Kedondong Ipda A.Rifai K Kepala Desa Babakan Loa A.Rosyid 25 orang Warga yang mendapat Ganti Rugi Lahan. Di Aula balai desa babakan loa kecamatan kedondong,”jumat.10/05/2019.
Bupati pesawaran menyampaian yang di wakili Asisten I Kabupaten Pesawaran ( Drs.Syukur ) bahwa ,”Pembangunan Sutt dan Jaringan Row 1500 kV adalah Program Pemerintah yang harus kita dukung, dan saat ini adalah pembayaran Ganti Wajar atas Tanah dan Tanam Tumbuh bagi warga yang lokasinya di jadikan Tapak Tower serta Perlintasan jaringan RoW
Lebih lanjut,”Dengan adanya kegiatan ini harus benar benar dimengerti oleh Masyarakat yang mendapat Kompensasi Ganti Wajar, agar pada kemudian hari tidak timbul permasalahan baik di masyarakat maupun ahli waris dari masyarakat itu sendiri.
Di tempat yang sama selaku Kepala Desa Babakan Loa.”A.Rosyid,” Desa Babakan Loa sampai saat ini belum merasakan penerangan, khususnya di Dua Dusun,”agar dapat merasakan penerangan aliran listrik tapi sampai saat ini belum merasakan penerangan.” semoga dalam program Sutt di wilayah kami hal tersebut dapat terlaksana.
Sony ,”yang mewakili pihak PLN ( Tim Sutt 150 kV Gedong Tatan – Teluk Ratai )menyampaikan Ucapan terimakasih kepada Bapak/Ibu yang telah dapat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Nilai Ganti Wajar KJPP sebesar 100% untuk Tapak Tower, dan Tanam Tumbuh yang dilintasi RoW sebesar 15%,”Pihak PLN memohon kerjasama kepada Bapak/Ibu atas Program Pembangunan Lampung Terang dan Indonesia Terang, dengan adanya pembangunan Sutt ini adalah untuk penerangan di lingkungan Wilayah Lampung
Bila pelaksanaan Kompensasi telah dilaksanakan bapak/ibu akan diberikan Berita Acara Ganti Wajar Sutt.
Adapun Persyaratan untuk dapat menerima Pembayaran Ganti Wajar oleh Pihak PLN, sebagai berikut :
Sertifikat atas Tanah / Lahan si Pemilik
AJB ( Akte Jual Beli ), Sporadik atas Tanah / Lahan ,Surat Kuasa ( Bagi yang mewakili Orang Tua/ Kakak/ Adik Pemilik atas Tanah / Lahan ).tegasnya.”
Kisaran Pembayaran Ganti Wajar Tapak Tower dan Jaringan RoW atas Tanah / Lahan, yakni.” Untuk Tanah/Lahan Tapak Tower dibayarkan sebesar -/+ Rp 10.000.000,- s/d -/+ Rp 100.000.000,- ( Tergantung dengan Luas Areal Tanah/Lahan )
Untuk Tanam Tumbuh yang dilintasi Jaringan RoW dibayarkan sebesar -/+ Rp 50.000,- s/d Rp 700.000,- per Batang Berdasarkan Jumlah dan Ukuran Tanam Tumbuhnya .tutupnya.(wandi)

