Bandar Lampung, (PENA BERLIAN ONLINE) – Ketua DPRD Lampung, Dedi Aprizal angkat
bicara soal tuntutan mantan karyawan PT Lautan Teduh Interniaga Lampung terhadap pihak perusahaan. Politisi PDIP tersebut, menyarankan pada mantan karyawan untuk mengadukan secara resmi pada DPRD Lampung, nantinya pihak DPRD yang akanmembantu menyelesaikan permasalah tersebut.
“Buat surat saja ke DPRD agar nanti ditindaklanjuti komisi V untuk mengundang pihak perusahaan dan Disnakertrans Lampung,” ungkap Dedi, Senin (06/08/2018). Diketahui, PT Lautan Teduh Interniaga atau yang dikenal dengan SentralYamaha Lampung tersebut bertindak sewenang-wenang terhadap karyawan. Perusahaan yang bergerak di bidang distributor kendaraan tersebut, dituding melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan ditengarai tidak berpihak pada pekerjanya.
pada sabtu (04/08/2018) kemarin, puluhan massa Federasi Serikat Buruh Karya Utama Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) untuk ke-8 kalinya menggelar aksi di depan kantor Jalan Ikan Tenggiri, Teluk Betung, Bandar Lampung namun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. (Red)

