PRINGSEWU (PBO)- Perekrutan calon Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tingkat pekon dan kelurahan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2018 Kecamatan Pringsewu oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diduga syarat kepentingan.
Pasalnya, calon PPL yang dinyatakan lulus indikasinya adalah orang-orang titipan. Salah satu contohnya adalah diluluskannya mantan tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017 lalu.
Menurut salah satu calon PPL Kecamatan Pringsewu Yanto, perekrutan calon PPL ditingkat pekon dan kelurahan yang dilaksanakan kali ini banyak sekali kejanggalan dilakukan Panwascam Pringsewu dilansir dari Inilampung .com .
“Calon PPL harusnya mempunyai integritas, tidak pernah terlibat kegiatan partai dan mempunyai netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. Apalagi sebagai pengawas proses Pemilu yang berazaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jurdil (Jujur dan Adil),” ucapnya, Kamis (4/1/2018)
Yanto menilai, perekrutan calon PPL pada Pilgub 2018 di Kecamatan Pringsewu sudah settingan. Hal ini dibuktikan dengan yang dinyatakan lulus adalah orang-orang terdekat komisioner Panwascam Pringsewu.
“Jadi, PPL yang dinyatakan lulus merupakan teman-teman terdekatnya saja. Tanpa melihat dari track recrod rekam jejaknya ataupun pengalamnya,” ucap Yanto, mantan PPL periode 2017.
Hal senada juga disampaikan Monica, salah satu calon PPL Kecamatan Pringsewu. Monica mengaku perekrutan PPL kali ini tidak profesional, perekrutan PPL pada Pilgub 2018 yang dilaksanakan Panwascam Pringsewu merupakan orang titipan.
“Karena, calon PPL yang diterima adalah orang-orang baru. Belum mempunyai pengalaman sebagai pengawas/penyelenggara pemilu. Sedangkan calon PPL yang lain adalah mantan PPL yang sudah punya pengalaman. Bahkan PPL Pringsewu periode sebelumnya sempat menjadi PPL percontohan untuk kecamatan yang lain. Tapi, mereka justru tidak lolos seleksi, ini kan aneh. Sehingga menunjukan dalam Perekrutmen calon PPL merupakan orang-orang titipan, apalagi ada yang mantan Tim Sukses ko bisa diterima,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas (Panwaskab) Kabupaten Pringsewu, Aziz Amriwan, M. Si saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya berjanji akan menelusuri kebenarannya terkait adanya calon PPL yang dinyatakan lulus adalah mantan tim sukses salah satu pasangan calon Pilkada Pringsewu tahun 2017 lalu.
“Ya, akan saya coba kita cek dan telusuri, pembuktian nanti seperti apa. Karena saat ini kita sedang persiapan untuk Bimtek” singkatnya (rls)

