Peratin Pekon Batuapi Resmi Dipecat

Liwa (Pena Berlian Online)- Peratin Pekon Batuapi, Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat, Aris Mulyono yang tersandung kasus pembalakan liar pada November 2019, secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai peratin melalui penyerahan surat keputusan bupati tentang pemberhentianya, Rabu, 21 Oktober 2020.

Penyerahan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/383/KPTS/III.13/2020 tentang pemberhentian peratin Batuapi, Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat itu dilaksanakan oleh camat Pagardewa M Yones kepada Aris Mulyono secara langsung di aula kantor camat Pagardewa.

Penyerahan surat keputusan tentang pemberhentian peratin Batuapi itu disaksikan oleh Plt Peratin Batuapi Nur Rohim alias Toim dan aparatur Pekon Batuapi, ketua LHP dan anggota LHP Pekon Batuapi serta Uspika Kecamatan Pagardewa.

Camat Pagardewa M Yones, mengatakan SK pemberhentian peratin Batuapi Aris Mulyono itu baru ditandatangani bupati sekitar dua minggu lalu dan diterima pihaknya Senin (20 Oktober 2020). Kemudian diserahkan kepada yang bersangkutan pada Selasa (21 Oktober 20).

“SK pemberhentian itu langsung saya serahkan kepada yang bersangkutan dan diterimanya secara legowo,” kata Yones.

Dalam SK bupati tentang pemberhentian peratin Batuapi itu, isinya intinya menyatakan bahwa yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai peratin.

Menurutnya, Aris Mulyono diberhentikan sebagai peratin Batuapi karena tersandung hukum atas kasus ileggal logging pada akhir tahun 2019 lalu. Saat itu, yang bersangkutan mendapat hukuman pidana selama satu tahun ditambah subsider 3 bulan. Namun karena pengurangan jumlah tahanan akibat covid-19, saat ini yang bersangkutan sudah dibebaskan secara asimilasi sejak setelah hari raya Idul Fitri lalu.

Untuk menjalankan roda pemerintah pekon, maka saat itu ditunjuk Plt yaitu Nur Rohim alias Toim. Kemudian dengan telah diberhentikannya secara resmi peratin Batuapi ini melalui penyerahan SK ini maka hari ini juga pihaknya telah memerintahkan LHP untuk segera membahas dan mengusulkan PJ peratinya.

Dilansir Dari Halaman Lampost.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *