Lampung Selatan, (Pena Berlian Online) – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (11/05/2021) pukul 11.30 WIB. Atas peristiwa itu kedua korban yakni Aan Febrian (23) dan Samsul (25) warga Dusun Munjuk Sempurna RT 03 RW 01 Desa Munjuk Sempurna Kecamatan Kalianda Lampung Selatan mengalami kerugian materi Rp5,6 juta.
Korban juga kehilangan satu unit ponsel dan salah satu di antaranya mengalami luka tembak di bagian punggung. Peristiwa yang menghebohkan warga Desa Beringin Kencana tersebut terjadi bermula saat korban melintas di jalan Desa Beringin Kencana.
Tiba-tiba mobil minibus Suzuki Gran Max berplat BE 9178 YD diberhentikan oleh dua orang yang tidak dikenal. Begitu berhenti lalu salah satu pelaku menarik tas yang dibawa korban Aan yang berisi uang Rp600 ribu.
Setelah itu, salah satu pelaku menembak pintu sebelah kiri Suzuki Gran Max tersebut dan mengambil handphone milik Samsul. Setelah melaksanakan aksinya para pelaku langsung kabur. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian uang Rp5,6 juta dan salah satu korban mengalami luka tembak di bagian punggung.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut di Polsek Candipuro untuk ditindaklanjuti. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Candipuro atau Polres Lampung Selatan. (*)

