Penyerahan BB dan Dua Tersangka Dugaan Pungutan DAK Fisik 2019 ke Rutan Menggala

TULANGBAWANG (PBO) – Penyerahan Para Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (DAK) Dana Alokasi Khusus Fisik Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang T.A. 2019 Berupa Pungutan (DAK) Dana Alokasi Khusus kepada JPU Kejaksaan Negeri Tulangbawang, kegiatan dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Menggala, kabupaten setempat, Senin (24/05/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang, Dyah Ambarwati, SH , MH melalui Kasi Intel, Leonardo Adiguna, SH., MH mengatakan, Dua tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi DAK 1. NS (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019) (Berkas Perkara Sudah Lengkap (P-21) Nomor B-1060/L8.18/Ft.1/05/2021 tanggal 18 Mei 2021. 2. GAN (Berkas Perkara Sudah Lengkap (P-21) Nomor B-1061/L8.18/Ft.1/05/2021 tanggal 18 Mei 2021.

“Modus tersangka tersebut dengan melakukan pungutan DAK yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD,” Kata dia.

Dia menambahkan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Lanjutan Nomor: Print- 03/ L.8.18/ Ft.1/ 05/2021 tanggal 24 Mei 202. Penahanan Penuntut Umum selama 20 hari sejak tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021. Penahanan Lanjutan dilakukan terhadap tersangka:
1. NS (Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019. Dan 2. GAN (Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Lanjutan Nomor: Print- 04/ L.8.18/ Ft.1/ 05/2021 tanggal 24 Mei 2021) Penahanan Penuntut Umum selama 20 hari sejak tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021.

“Para tersangka dititipkan di Rutan Kelas IIB Menggala sampai dengan berkas perkara dilimpahkan ke PN Tipikor Tanjungkarang untuk tahapan persidangan,” terangnya.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Tulangbawang, Rudi Iskonjaya, SH., MH, Kasi Intel, Leonardo Adiguna, SH., MH dan para tersangka serta barang bukti yang langsung diserahkan kepada Baladhika S, SH, MH dan Ardi Herlian Syah, SH., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.(Mcr)

Baca juga:
https://penaberlian.com/tahan-dua-tersangka-kasi-intel-kejari-tuba-ns-dan-gan-rugikan-negara-hampir-empat-milyar/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *