Pemalang,(Pena Berlian Online),Di Pendopo Balai Desa Kebagusan,Kecamatan Ampelgading,Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah, Pemdes Kebagusan gelar acara Pengambilan Sumpah / Janji Dan Pelantikan Perangkat Desa Jabatan Kepala Seksi Pelayanan Desa Kebagusan,pada 14 Agustus 2023.
Hadir Imam Widodo,SH Kades Kebagusan,Prasetyo Widiyatmoko,S.I.P Camat Ampelgading,Danramil,Kapolsek Ampelgading,Tokoh Masyarakat,Rohaniawan,Ketua BPD,Ketua RW,RT,para kkn dari Undip ,ibu-ibu PKK,dan tamu undangan lainnya. Acara mulai pukul 14.00 Wib sampai 15.30 Wib.
Keputusan Kepala Desa Kebagusan,nomor: 141.1/ 11/ tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan perangkat Desa Kebagusan,Kecamatan Ampelgading,Kabupaten Pemalang. Dan Bukhori yang tadinya sebagai Kepala Dusun III diangkat menjadi Kasi Pelayanan.
Imam Widodo,SH Kepala Desa Kebagusan dalam sambutannya seusai melantik dan mengambil sumpah Bukhori sebagai Kasi Pelayanan,dianya menyampaikan,
” Kewenangan yang diberikan undang-undang selanjutnya selaku Kepala Desa membentuk panitia seleksi yang kami ketuai sendiri,dan menghasilkan apa yang kita lantik dan kita sumpah pada siang harii ini yakni Kasi Pelayanan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun.Tentu akhirnya ada jabatan-jabatan yang kosong dilingkungan Pemerintah Desa Kebagusan,yaitu Kepala Dusun III.
Bapak,Ibu hadirin yang berbahagia,belajar dari beberapa desa atau wilayah lain,kalau kosongnya Kasi Pelayanan yang mendaftar secuil pak Rt,pak Camat,hadirin semua….!
Kami sering mengatakan bahwa keputusan Kepala Desa, siapapun yang ditunjuk melalui mekanisme yang tersedia itu hukumnya wajib untuk dilaksanakan.
Selanjutnya pada bulan Oktober mendatang,insaallah akan ada penjaringan Kepala Dusun. Semuanya bermuara atau endingnya punya manfaat untuk Desa yang tercinta. Perlu saya tegaskan tak perlu loby sana loby sini agar lulus untuk kekosongan formasi Kadus, yang membuatnya lulus adalah kepintaran,kepiawian anda dalam mengikuti tes yang dilalui”, terang Kades Kebagusan.
Di momentum atau waktu yang sama pada saat itu juga setelah melantik Kasi Pelayanan, dilantik juga Ketua BPD( Badan Perwakilan Desa) Pejabat Antar Waktu( P A W) Periode 2018 – 2024 oleh Camat Ampelgading.
Prasetyo Widiyatmoko,S.I.P Camat Ampelgading dalam sambutannya menyampaikan,
” yang pertama maning, yang pertama maning nyong ndak memberi sambutan tentang pelantikan,karena Lurahe sudah lengkap menjelaskan,nyong hanya cerita saja,
nomor satu semalam saya kedatangan tamu teman saya ketika kuliah manten baru,dudo paling. Istrinya siapa…, Kepala Dusun dari Grobogan, baru jadi Kepala Dusun dua tahun. Demi untuk jadi Kepala Dusun menurut ceritanya enteke(habisnya) empat ratus juta.
Kita sama-sama tahu dimedsos di Kabupaten Sragen juga sedang dipermasalahkan tim pengujinya yang katanya dari UGM ternyata palsu.
Artinya walaupun itu hanya jabatan Kadus,jabatan Perangkat Desa jangan disepelehkan, apapun jabatannya adalah Tokoh yang sangat dihormati dimasyarakat,yang selalu melayani masyarakat 24 jam.
Yang saya amati di Kecamatan Ampelgading misalkan di Desa Karangtengah,sing menang Kadesnya saja tidak kenal, di Karangtalok yang jadi orang luar desanya,demikian juga di Desa Sokowati yang menang juga bukan orang Sokowati, itu menunjukkan yang menjadi perangkat desa diwilayah Kecamatan Ampelgading ora nganggo duit,duitan( tidak dengan nyogok pakai uang) biarlah putra-putra yang terbaik diberi kesempatan untuk mengabdikan diri dimasyarakat,
bekaitan dengan berkaitan dengan Bukhori yang kini diangkat jadi Kasi Pelayanan,wong sebelum jadi Kadus 3 juga pernah jadi Lebe,kini jadi Lebe atau Kasi Pelayanan, ya ngeslem, tidak usah diajari lagi sudah sangat paham,” ujar Camat Ampelgading.
Senada dengan itu Bukhori,S.Ag yang kini diangkat sebagai Kasi Pelayanan didepan para awak media membenarkan bahwa sebelum jadi Kadus jabatan awalnya juga Kasi Pelayanan.
Penulis: Suhari Putra Senja