PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu senantiasa melakukan introspeksi dan Evaluasi terhadap seluruh program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan, dimana keberhasilan pembangunan yang telah dicapai akan menjadi pemacu motivasi untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan dan segenap masyarakat dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Sebaliknya, adanya kekurangan tentunya menjadi tantangan untuk dapat diantisipasi secara bijaksana.
Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Budiman membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Hi.llyasa didampingi wakil ketua DPRD S.Nainggolan dan Hi.Stiyono, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2017 di gedung DPRD setempat, Kamis (17/11/2016).
Bupati Pringsewu melalui Sekkab juga menyadari bahwa proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung sangat dinamis, dan pengungkapan pendapat berlangsung secara kontekstual dengan suasana demokratis, sehingga menghasilkan usulan-usulan yang sangat prioritas. “Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS telah sesuai dengan kebutuhan yang bersifat prioritas, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun KUA-PPAS tahun anggaran 2017,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS beberapa waktu lalu, jumlah pendapatan daerah Pringsewu direncanakan sebesar Rp.1.285.968.247.140,00. Setelah dilakukan penyesuaian menjadi Rp.1.200.857.256.603,00 atau berkurang 6,62 %. Sedangkan belanja daerah, dari direncanakan Rp.1.321.468.247.140,00 menjadi Rp.1.236.357.256.603,00 atau berkurang 6,44 %, sehingga mengalami defisit sebesar Rp.35,5 miliar. Untuk defisit tersebut akan tertutupi melalui pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya. (Anwar)