Penandatanganan kesepakatan pendanaan serentak kegiaran Pilkada Sumut bersama Kepada daerah se Sumut.

Medan (Pena Berlian Online)-Dana sebesar Rp1 triliun dikucurkan untuk anggaran biaya penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin menyebut anggaran itu untuk KPU dan Bawaslu.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama dengan Bupati/Wali Kota se-Sumut.

“Dana yang dikucurkan dari anggaran pemerintah daerah dan provinsi itu Rp1 triliun, sesuai dengan tahapan pemilu. Rp1 triliun itu untuk KPU dan Bawaslu,” ujar Hasanuddin saat di mintai keterangan oleh wartawan mengenai masalah pendanaan di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Medan, Rabu (27/9/2023) siang.

Penandatanganan tersebut diharapkan menjadi tanda sinergitas antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko di Sumut. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak agar bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.

“Pelaksanaan kegiatan ini kita harapkan kiranya dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama dalam aspek penganggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,”dan dengan tersedianya dana yang besar tersebut diharapkan Pilkada serentak terlaksana dengan baik dan lancar ucapnya.
( E.lince.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *