KOTABUMI (Pena Berlian Online) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara siap menjalankan arah kebijakan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan, akan menindak lanjuti segala arahan dari KPK saat mendatangi kabupaten berjuluk tanah lado itu beberapa waktu lalu.
Terkhusus sistem yang terintegrasi dan berbasis elektronik, yang butuh data center sebagai basis data terpadu terkoneksi secara online.
Secara Bertahap sesuai kemampuan daerah, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Khususnya data center, kalau tahun ini diketahui sendiri bagaimana keadaan daerah kita. Mudah-mudahan tahun depan akan kita laksanakan pengawasannya pada 2020. Sehingga apa yang dilakukan berjalan sesuai arahan Presiden-RI, Joko Widodo,” kata dia saat menghadiri wisuda dan sidang senat terbuka Sekolah Tinggi agama islam (STAI) Ibnu Rusyd Kotabumi, Lampung Utara, di Gedung Olahraga (GOR) Sukung Kotabumi, Senin (5/8/2019).
Hal itu sekaligus menanggapi kehadiran Bupati agung dalam kegiatan rapat bersama KPK dengan elemen daerah di Pemprov Lampung, Bandar Lampung.
Menurutnya, ada delapan konsep yang coba dikembangkan sebagai pondasinya. Seperti manajemen ASN, dana desa, pendapatan daerah, aset, kapabilitas apip, perizinan, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan anggaran.
Sehingga dapat mengantisipasi segala kemungkinan menuju pemerintah daerah bersih, jujur dan berintegritas.
“Itu juga sebagai indikator keberhasil atas arah tersebut, kami berkomitmen menindak lanjuti sesuai arahan. Dan kita minta dukungan seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat berjalan sesuai harapan,” tambahnya.(Lp)

