Sumatera Barat, (Pena Berlian Online) – Pemerintah Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat memasang merek bagi rumah tangga penerima manfaat PKH dan BPNT tahun 2022. Pemasangan merek (Label) itu dilaksanakan Kamis, (7/7/2022) lalu.
Ada 11 kejorongan rumah tangga penerima manfaat PKH dan BPNT rumah yang diberi merek (Label). Pemasangan label dikerjakan tim terdiri staf nagari induk serta seluruh anggota Bamus dan para perangkat nagari persiapan sekenagariaan Sasak.
Pelabelan ini dilakukan sebagi wujudkan transparansi terhadap penerima PKH dan BPNT, dapat diketahui, bahwa keluarga itu penerima bantuan dari pemerintah atau dari pemerintahan nagari, dengan maksud agar tidak terjadi tumpang tindih, terang Pj Wali Nagari Sasak Rahmad Indra Putra kepada awak media.
Rumah-rumah penerima bantuan yang dilabel sebanyak 272 unit. Jorong Pisang hutan 47 rumah, Jorong Bandar Baru 39 rumah, Jorong Padang Halaban 54 rumah, Jorong Pasa Lamo 49 rumah, Jorong Pondok 47 rumah, Jorong Pantai Indah 24 rumah, dan Jorong Suka Jadi 31 unit rumah.
Ada yang mundur sebagai penerima bantuan sebanyak 9 orang, hingga rumah yang di labelisasi Hanya sekitar 272 unit rumah. Sisa yang belum penerima bantuan Jorong Sialang 37 rumah, Jorong Rantau Panjang 52 rumah, Jorong Suka Damai 17 rumah, Jorong Padang Jaya 42 rumah. Total yang belum menerima bantuan 148 rumah belum penerima PKH dan BPNT.
“Tujuan pemerintahan nagari terhadap pelabelan ini bertujuan untuk memudahkan dalam memonitor dan mengevaluasi terhadap penyaluran bantuan, agar tepat sasaran, sebagai bentuk. tarnsparansi penerima program PKH atau penerima BPNT agar Pemerintah Nagari Sasak dapat mendata ketika bantuan datang lagi, seperti bantuan langsung tunai (BLT),” terang Pj Wali Nagari Sasak Rahmad Indra Putra. (Ayang)

