TULANGBAWANG (PBO) – Bupati Tulangbawang Winarti beberapa hari yang lalu telah memberikan arahan kepada seluruh Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD (Kepala OPD, Sekretaris, Kabid), Bagian (Kabag, Kasubag), Kecamatan (Camat, Sekcam, Kasi), Kepala Puskesmas.
Arahan tersebut agar dapat mengumpulkan biodata lengkap, Biodata diri, riwayat pendidikan, jabatan, pangkat dan sebagainya, serta mengumpulkan Foto Id Card tampak depan dan belakang paling lambat senin (12-10-2020) pukul 12.00 Wib.
Entah apa maksud dan tujuan dari Pemerintah setempat pengumpulan biodata ini belum diketahui.
Hal tersebut mengundang pertanyaan bagi sebagian ASN yang mengumpulkan biodata lantaran pengumpulan data ini melalui Bagian Protokol yakni Ferry dan Mery, kegiatan tersebut tidak melibatkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten setempat.
Menurut salah satu ASN yang namanya tak ingin ditulis, dia mempertanyakan tugas dan fungsi Protokol yang mengurusi biodata ASN. Kenapa bukan BKPP, yang sudah jelas tugas dan fungsinya untuk mengurus tentang data Pegawai. Apakah BKPP sudah tidak dipercaya kinerjanya, sehingga pengumpulan data harus dilakukan oleh bagian protokol.
“Bingung aja pak, kok ngumpulin biodatanya ke Bagian Protokol bukannya ke BKPP. Ngumpulinnya ke Rumah Dinas Bupati, lagian bukan ke kantornya. Sebenarnya tugas Protokol itu apa sih? kok ngurusin data pegawai segala jadi apa tugas BKPP,” kata dia.
Sementara, Kepala Bagian Protokol Tulangbawang Ariyanto, saat akan dikonfirmasi sulit ditemui dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut, saat dihubungi via Whatsapp terkait dugaan adanya arahan tersebut.
“Gua lagi diluar” ujarnya membalas pesan WhatsApp Wartawan, Selasa (13/10/2020).
Terpisah, awak media konfirmasi ke Kasubag Dokumentasi Pimpinan (Dokpim), Ferry via telpon selulernya mengatakan dan mengakui “Bahwa pengumpulan data ASN memang melalui saya, namun sifat hanya sebagai data pinggiran, dan hanya melaksanakan perintah dari pimpinan,” tandasnya.(Mcr)