Panwaskab Tuba Berikan Klarifikasi Terkait PPK

Tulang Bawang (PBO)- Terkait  permasalahan yang ramai di perbincangkan beberapa media online dan cetak bahwa dugaan Anggota KPU  Tulang Bawang kurang profesional dan telah kecolongan dalam penetapan rekrutmen panitia pemilihan Kecamatan Banjar Agung, Panwas Kabuputen Tulang Bawang Telah menindaklanjuti

Berdasarkan keputusan : No. 207/DKPP-PKE-111/2014, No. 293/DKPP-PKE-111/2014. Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum Republik Indonesia.

Yang  dikutip dari  media TribunNews. Pada tahun  2014 silam Berjudul “Polda Lampung Tetapkan 36 Tersangka Tindak Pidana Pemilu”.

Panwas kabupaten tulang bawang  dari  divisi bidang Penindakan data Fauzi Ibrahim S.H,saat di konfirmasi melalui via whatsaap menggatakan kralifikasi terhadap KPU telah di lakukan dengan memeriksa  anggota PPK  Atas nama AS dan AL  Sudah di periksa dan berkas ya sudah di Kralifikasi, Terkait  saksi atas nama E sudah di pangil melalui undangan akan tetapi belum dapat hadir,dan juga panwas kecamatan sudah kami perintahkan untuk berkunjung dirumah “tadas panwas kabupaten divisi penidakan data.

Terpisah dari pada itu E saat di konfirmasi,”Benar saya sudah di beri surat panggilan”akan tetapi surat pemangilan ya dalam penulisan namanya salah,

dan juga seharus mereka yang datang bukan saya harus menghadap kekantor,mereka kan butuh informasi, permasalahan pengelembugan suara Tahun 2014,dari lima orang tersebut Empat sudah di fonis percobaan 1 bulan dan tidak ditahan akan tetapi 1 ya kan DPO.

Masih lanjutnya E tidak perlu saya harus membubuhkan tanda tangan saya di atas matrai,Se olah olah saya yang di tekan untuk pembuktian ya, kan sudah jelas bahwasanya di bawaslu provisi ada data lengkap dan fail ya Terkai masalah Thn 2014 dan itu juga Kan bukan rasia umum lagi tandas ucapan nya,

Harapan E kepada Bawaslu Provinsi dan panwas kabupaten Tulang Bawang Harus lebih prepesional Dan segera ambil tindakan Tegas terkait kurang ya preposional ya KPU masa mereka tidak tau,apa lagi dulu yang menjadi saksi dari panwas sekarang menjabat sebagai anggota KPU apa lagi itukan bukan rahasia Umum dan pansti seluruh masyarakat  tau tandas ucapan sumber. (DEDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *