Tulang Bawang (PBO)- Terkait permasalahan yang ramai di perbincangkan beberapa media online dan cetak bahwa dugaan Anggota KPU Tulang Bawang kurang profesional dan telah kecolongan dalam penetapan rekrutmen panitia pemilihan Kecamatan Banjar Agung, Panwas Kabuputen Tulang Bawang Telah menindaklanjuti
Berdasarkan keputusan : No. 207/DKPP-PKE-111/2014, No. 293/DKPP-PKE-111/2014. Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum Republik Indonesia.
Yang dikutip dari media TribunNews. Pada tahun 2014 silam Berjudul “Polda Lampung Tetapkan 36 Tersangka Tindak Pidana Pemilu”.
Panwas kabupaten tulang bawang dari divisi bidang Penindakan data Fauzi Ibrahim S.H,saat di konfirmasi melalui via whatsaap menggatakan kralifikasi terhadap KPU telah di lakukan dengan memeriksa anggota PPK Atas nama AS dan AL Sudah di periksa dan berkas ya sudah di Kralifikasi, Terkait saksi atas nama E sudah di pangil melalui undangan akan tetapi belum dapat hadir,dan juga panwas kecamatan sudah kami perintahkan untuk berkunjung dirumah “tadas panwas kabupaten divisi penidakan data.
Terpisah dari pada itu E saat di konfirmasi,”Benar saya sudah di beri surat panggilan”akan tetapi surat pemangilan ya dalam penulisan namanya salah,
dan juga seharus mereka yang datang bukan saya harus menghadap kekantor,mereka kan butuh informasi, permasalahan pengelembugan suara Tahun 2014,dari lima orang tersebut Empat sudah di fonis percobaan 1 bulan dan tidak ditahan akan tetapi 1 ya kan DPO.
Masih lanjutnya E tidak perlu saya harus membubuhkan tanda tangan saya di atas matrai,Se olah olah saya yang di tekan untuk pembuktian ya, kan sudah jelas bahwasanya di bawaslu provisi ada data lengkap dan fail ya Terkai masalah Thn 2014 dan itu juga Kan bukan rasia umum lagi tandas ucapan nya,
Harapan E kepada Bawaslu Provinsi dan panwas kabupaten Tulang Bawang Harus lebih prepesional Dan segera ambil tindakan Tegas terkait kurang ya preposional ya KPU masa mereka tidak tau,apa lagi dulu yang menjadi saksi dari panwas sekarang menjabat sebagai anggota KPU apa lagi itukan bukan rahasia Umum dan pansti seluruh masyarakat tau tandas ucapan sumber. (DEDI)

