P3U Lamtim Buka Pendaftaran Calon PPL

LAMPUNG TIMUR (PBO)- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan  Batanghari Nuban kabupaten Lampung Timur membuka pendaftaran calon anggota PPL untuk  pemilihan Gubernur  Lampung 2018, Pemilihan DPD, DPR dan DPRD serta Pemilihan Presiden  2019  .

Dalam rangka pembentukan PPL di 13 desa Se- Kecamatan Batanghari Nuban, bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPL disetiap desa Se- Kecamatan batanghari Nuban diperlukan satu orang pengawasan yang bertugas untuk mengawasi tahapan pelaksanaan Pilgub dan Pilpres.

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

Persyaratan calon anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) adalah sebagai berikut Warga negara Indonesia; Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun,Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu; Berpendidikan paling rendah SLTA; Berdomisili di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); Mampu secara jasmani dan rohani.

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; Bersedia bekerja penuh waktu;

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/ selama masa keanggotaan apabila terpilih; Dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Panwascam Batanghari Nuban dengan dilampiri: Surat permohonan yang ditujukan kepada Panwas Kecamatan.

Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masihberlaku; Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima)lembar; Foto copy ijazah pendidikan terakhir SLTA yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Daftar Riwayat Hidup

Usia minimal 25tahun; Surat pernyataan (Lampiran 3) yang memuat: Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun1945; Tidak pernah menjadi anggota partaipolitik;

Tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Bupati dan Wakil Bupati; Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik;

Sehat Jasmani dan Rohani; Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,Bersedia bekerja penuhwaktu;

Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggarapemilu.

Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.Formulir berkas administrasi calon Anggota PPL dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Panwascam Batanghari Nuban. Dokumen pendaftaran diantar langsung Ke Sekretariat Panwascam Batanghari Nuban. Dibuat masing – masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copi.

Pengambilan formulir pendaftaran tanggal 21 s/d 26 Desember 2017 ; Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 27 – 29 Desember 2017.

Selaku Ketua panwascam Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Muhammad Fadli yang bertugas sebagai Divisi Penidakan, Katwadi Kepala Sekertariat Panwascam, Ahmad Baherman Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO), Berlian Divisi Pengawasan. (Hen/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *