Tualng Bawang ( Pena Berlian Online)- Lagi-lagi oknum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tulang Bawang, Reka Punata,SH diduga kuat melakukan kriminalisasi pers, terhadap salah satu jurnalis, media Online dan cetak.
Kekerasan terhadap wartawan atau Kriminalisasi pers seharusnya tidak mendapat tempat di negara demokratis yang menghargai hak atas informasi rakyat. Apalagi Landasan mengenai hak rakyat akan informasi . Meski oknum Ketua KPU Tuba, telah menyatakan permintaan maaf terhadap korban namun haltersebut bersifat pribadi, dan proses hukum tetap harus dijalankan.
Namun setelah permasalahan tersebut dilaporkan kepada Ketua KPU setempat namun dinilai tidak ada tindak lanjut. Sehingga masih kata dedi Darmawan pemberitaan terus dialkukan.
Pasalnya masih kata Dedi Darmawan, Ketua KPU Tulang Bawang, kurang Preposional dalam pengrekrutan PPK Kecamatan Banjar Agung inisial (ASdan AL), sebab hasil peleno surat panwas sudah dikeluarkan oleh panwas Tulang Bawang dan sudah di terima KPU.
Berawal dari kejadian tersebut masih kata Dedi, dirinya diduga mendapat perlakukan yang kurang baik dari oknum Ketua KPU tuba, saat melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis.
“Ketua KPU Tulang Bawang, Rekapunnata menarik tanggan dedi dan memeluk serta menekan pundaknya dan berucap “jagan kayak gitu udah ketemu saya kalau nggak senang bilang,” ungkap Dedi seraya mengatakan “Dedipun melepaskan tanggan Ketua Reka yang menekan pundaknya dan berucap apa salah saya konfirmasi sayakan udah ijin ibu ini buktinya rekamanya,”katanya.
Bahkan menurut Dedi akibat kejadian tersebut, Henpone yang dipergunakan untuk alat konfirmasi terjatuh dan mengalami kerusakan.
“HP saya sampai jatuh dan rusak akibat di tekan pundak saya dengan keras,”keluhnya.
Dedi Menambahkan, meski sudah damai tapi sifatnya pribadi. “Saya inikan wartawan yang melaksanakan amanah UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999. Dia juga harus minta maaf kepada insan Pers,”pungkasnya. (Red).

