LAMPUNG UTARA, (PENA BERLIAN ONLINE) – Oknum pejabat Dinas Perhubungan Sarana dan Prasarana Lampung Utara diduga lakukan intimidasi terhadap warga terkait adanya penyerobotan lahan parkir di daerah Pasar Dekon, (12/04).
Romel, merupakan seorang buruh parkir mendatangi kantor sekretariat DPC POSPERA hari Senin, April 2018 pukul 14:00 wib guna mengadu atas tindakan oleh salah satu oknum pejabat Dinas Perhubungan Kepala Seksi Sarana Dan Prasarana.
Dengan wajah ketakutan menceritakan bahwa dia merasa di intimidasi oleh oknum kepala seksi tersebut sebanyak dua kali, di hari yang berbeda. Dengan alasan ingin mengambil lahan parkir tersebut dan akan digantikan oleh keluarga seorang wartawan.
Tim DPC POSPERA Lampung Utara yang dipimpin oleh sekretaris Zairin mencoba menelusuri akan hal tersebut. Setelah dihubungi via seluler, nomor Kasi diluar jangkauan. “Bahkan kami sempat mendatangi langsung ke kantor Dinas Perhubungan langsung, tetapi Kasi tersebut tidak ada di tempat”, ujar zairin keheranan. “Kalau legalitas Romel sebagai tukang parker sudah jelas dan memiliki surat perintah tugas Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara”, tambahnya.
Zairin sangat mengecam oknum Kasi Dinas Perhubungan tersebut, tidak selayaknya seorang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan menakut-nakuti/mengintimidasi seorang buruh parker. Berarti itu memang buta dengan aturan. Zairin meminta kepada Plt Bupati, Sekda, dan Kepala Dinas Perhubungan supaya menindak tegas oknum tersebut. “Kami minta Kasi Dinas Perhubungan di tindak tegas, supaya menimbulkan efek jera”, seru Zairin. DPC POSPERA Lampung Utara juga akan melayangkan surat resmi ke Plt Bupati Lampung Utara. (Juaini Adami)