KOTA AGUNG (Pena Berlian Online) – Unit Reskrim Polsek Talang Padang menangkap Adi Febriansyah (27). Pria ini dituduh mengambil duit milik tetangganya, Yusnaini (46), dengan memakai kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Berdasarkan Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, semula korban yang adalah warga Dusun Sukadamai, Pekon Sukabandung, Kecamatan Talang Padang melaporkan kehilangan kartu ATM.
“Kali korban akan menyetorkan duit, kartu ATM-nya hilang. Lalu dia mengecek ke bank, dan terkejut ditemukan tiga mungkin transaksi penarikan. Dia langsung melapor ke Polsek Talang Padang,” jelas Yoffi, Minggu, 4 Maret 2018.
Lalu polisi berkoodinasi dengan BRI untuk melihat rekaman CCTV di sejumlah lokasi mesin ATM. Akhirnya dikenal bahwa pelakunya ialah Adi dan langsung digunakan penangkapan.
“Tersangka ditangkap di rumahnya, dan ternyata masuk tetangga korban. Pekerjaan pelaku seorang sopir truk,” jelas Yoffi.
Tersangka menjalankan tiga mungkin transaksi penarikan selama tiga hari berturut-turut. Pertama, tersangka menjalankan transaksi penarikan pada 16 Januari 2018 di ATM Bank BRI Gadingrejo, Pringsewu sebanyak Rp 5 juta.
Lalu 17 Januari 2018 di Indomaret, Pekon Talang Padang sebanyak Rp 5 juta. Paling akhir, 18 Januari 2018 di Indomaret Pekon Banding Agung sebanyak Rp 2,3 juta. Akibatnya, korban menjalani kerugian sebanyak Rp 12,3 juta.
Kepada polisi, Adi mengaku mendapatkan kartu ATM itu beserta kertas bertuliskan nomor PIN di jalan. Dari sana muncul niat jahat tersangka untuk menguras kandungan rekening korban.
Tapi, keterangan yang diberikan korban tidaksama. Berdasarkan korban, kartu ATM dan kertas berisi PIN berada pada buku yang disimpannya di lemari kamarnya.
“Untuk , kita masuk terus menggali keterangan tersangka. Sebab tersangka dan korban adalah tetangga rumah. Jadi kemungkinan lain boleh saja terjadi,” kata Yoffie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHPidana atau pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

