Musi Rawas menyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN)

MUSI RAWAS, (PBO) -Kembali, Polres Musi Rawas (Mura), menyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN), Tahun 2022, oleh Polri melalui Polres Mura, Polda Sumatera Selatan, Gelombang IV.

Sebelumnya, 500 bantuan telah disalurkan di Gelombang I, Gelombang II dan Gelombang III, sama-sama 750 bantuan, dan untuk Gelombang IV kembali menyalurkan bantuan 585 bantuan untuk pedagang dan warung diwilayah hukum Polres Mura.

Penyaluran bantuan sama seperti sebelumnya terpusatkan di Gedung Atdmani Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (5/4/2022).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Wakapolres, Kompol Willian Harbensyah didampingi Kasi Keuangan, Bripka Juari saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

“Ya, benar, kemarin kembali disalurkan bantuan BTPKLWN, gelombang IV, sebanyak 585 pedagang dan warung,” kata Kompol Willian Harbensyah didampingi Kasi Keuangan, Bripka Juari.

Wakapolres menjelaskan, tujuan bantuan ini untuk memulihkan ekonomi masyarakat pedagang kaki lima, warung dari pandemi covid 19, selain itu untuk memutus rantai covid 19 dengan menggelar mengikuti vaksinasi, namun tetap ada pengecualian bagi masyarakat yang menderita penyakit ada pengaruh dari vaksin, maka ada toleransinya.

“Namun, pastinya ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang usahanya gulung tikar untuk memenuhi kehidupan hidup sehari-hari,” tutur wakapolres.

Lebih lanjut, wakapolres berpesan, gunakan bantuan ini untuk kegiatan positif seperti modal usaha, jangan digunakan hal yang lain.

Salah satu contoh pedagang gorengan bisa digunakan untuk membeli minyak goreng, sehingga bisa mengurangi beban untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Jadi, setelah menerima bantuan ini, kiranya bapak-ibu langsung pulang kerumah, jangan kemana-mana, takutnya melihat yang tidak penting, takutnya tergoda hingga kebutuhan yang penting tidak terpenuhi,” tutupnya.(bjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *