Pemalang,(Pena Berlian Online),Diaula Balai Desa Kedungbanjar,Kecamatan Taman,Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah, gelar acara Penganbilan Sumpah Dan Pelantikan Perangkat Desa Kedungbanjar Jabatan Kasi( Kepala Seksi) Pelayanan,pada Senin,21 Agustus 2023.
Hadir Forkompincam Taman dan jajarannya,BPD,LPMD, Rohaniawan, perangkat desa,Ketua Rt/ Rw,Ketua PKK beserta kader-kadernya,Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan.
Acara dimulai pukul 9.30 Wib sampai 11.00 Wib, dibuka dengan bacaan basmalah yang bersambung dengan nyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama.
Pelantikan dan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No: 141/18/2023 tentang pengangkatan Perangkat Desa Kedungbanjar,Kecamatan Taman, nama Syamsul Ma’arif,S.Pd sebagai Kepala Seksi Pelayanan.
Syamsul Ma’arif maju kedepan audiens dengan dipayungi kitab suci Al Qur an oleh Sang Rohaniawan sumpah jabatanpun berlangsung, disumpah oleh Mohammad Rodin Kades Kedungbanjar.
Pembacaan Sumpah yang dilakukan oleh Mohammad Rodin Kades Kedungbanjar ditirukan oleh Syamsul Maarif,S.Pd, diantara penggalan kalimatnya, ” sumpah ini disaksikan diri sendiri, disaksikan seluruh hadirin yang hadir disini, juga disaksikan Allah S.W.T Yang Maha Tahu,tunduk pada Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945, dengan selurus-lurusnya.
Mohammad Rodin Kades Kedungbanjar dalam sambutannya menyampaikan,
” saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,semoga Tuhan memberikan kekuatan lahir batin.
Kerjakan tupoksinya,ngansu kaweruh pada senior-seniornya, yang senior juga harus ikhlas membibingnya, Syamsul Ma’arif juga harus selalu on,karena jabatan anda yang dipikul melekat dua puluh empat jam.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Camat Taman Akhmad Setiawan,W.A.P, MM menegaskan bahwa dari proses penjaringan sampai ujian tertulis finalnya, pasti menyita fikiran peserta.
” Proses penjaringan perangkat desa yang dilakukan di Desa Kedungbanjar ini agar jadi contoh penjaringan perangkat desa didesa lain,untuk lebih adil dan transfaran,yang eksitensinya diakui oleh masyarakat. Pahami dan pelajari tugas pokok dan fungsi Kasi Pekayanan. Tidak harus menunggu perintah dari Kades.
Kasi Pelayanan adalah melayani segala permasalahan warga desa 24 jam . Dari warga yang melahirkan sampai warga yang meninggal dunia,” jelas Plt Camat Taman.
Syamsul Ma’arif,S.Pd Kasi Pelayanan yang baru saja dilantik,dihadapan para awak media menyampaikan,
” Alkhamdulilah saya lega,bombong( bahagia), setelah dilantik menjadi perangkat desa Kasi Pelayanan,smoga apa yang menjadi tanggung jawab smoga amanah, diberikan kesehatan selalu, agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Senada dengan itu sang istri yang mendampingipun tatkala ditanya, sembari sunggingkan senyum simpulnya ia kan selalu mendukung dan menspot tugas suaminya yang melekat 24 jam. Pungkasnya.
Penulis: Suhari Putra Senja