LAMPUNG UTARA, (PBO) – Hendak dikonfirmasi oleh salah satu media, Ady sebagai Humas Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara malah melecehkan profesi wartawan, Rabu, (14/03/18).
Dengan nada tidak enak, Ady mengatakan kepada salah satu Kepala Biro yang ada di Lampung Utara, sebut aja SN. “Kalau ingin berlangganan di Dinas Kesehatan, yang pertama harus media lokal bukan media nasional atau dari mana pun juga, dan juga media yang berlanganan harus ada berita Dinas Kesehatan Lampung Utara.
Apakah pernah ada yang menyuruh wartawan datang ke Dinas Kesehatan untuk memberitakan kegiatan-kegiatan yang ada di Dinkes Lampung Utara? yang ada wartawan selalu menakut-nakuti Dinas Kesehatan. Padahal wartawan tidak tahu keluarga saya, ada yang menjadi Polisi”.
Sebagai Humas Dinas Kesehatan Lampung Utara, bisa saja saya melaporkan ini kepada pihak yang berwenang, Jangan bangga jadi wartawan ataupun Kepala Biro, Saya berani begini karena instruksi dari atasan saya (Kepala Dinas). Saya juga sudah koordinasi dengan Dewan Pers, menurut Dewan Pers apabila ada wartawan yang memaksa, maka harus dilaporkan kepihak yang berwajib. Saya menyayangkan, awak media yang ada saat ini tidak profesional”. Yang saya tahu, Wartawan atau Jurnalis hanya sebagai kuli tinta yang harus memohon dan mengemis-ngemis ke instansi instansi yang ada”, tambahnya lagi.
“Ady mengatakan, saya bisa bicara seperti ini karena ada saudara yang menjadi Redaktur di Radar Banten dan adapula yang menjadi Wartawan Haluan, jadi tolang pahami tugas dan tupoksi sebagai Wartawan”, tutupnya.
SN merasa sangat kecewa dan akan melaporkan ke pihak yang berwenang agar bisa menegur dan memberi sanksi kepada Humas Dinas Kesehatan Lampung Utara yang telah melecehkan profesi Wartawan. (Juaini Adami)

