Mengungkap Rahasia Dibalik Fakta Tungkal Ilir Punya Dilema

Sumatera Selatan, (Pena Berlian Online) – Pasca dimekarkan dari kecamatan induk yang sebelumnya bergabung di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, maka secara definitif Tungkal Ilir resmi menjadi salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Banyuasin letaknya yang terpencil dan kurang di perhatikan Pemkab Banyuasin ini daerah transmigrasi yang terlahir lama dan bertetangga dengan Kabupaten Musi Banyuasin sekarang mulai berbenah sejak warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sumanto, Selasa, (19/7/22).

Sejumlah pekerjaan besar yang seharusnya menjadi tolak ukur dan PR bersama perangkat desa unsur BPD untuk tatanan tupoksi daerahnya yang selalu tertinggal tidak sesuai dengan PAD Tungkal Ilir reting terbesar dengan SDA di Kabupaten Banyuasin.

Spontanitas awak media coba menelusuri masalah masalah opini yang berkembang mulai dari gonta ganti perangkat yang menuai kontra versi di masyarakat setempat awak media di terima langsung oleh kepala urusan pemerintahan yang sebelumnya.

“Saya kaget dengan kedatangan insan pers setempat yang bersifat mendadak dan jarang terjadi sebelumnya di Desa Karang Anyar yang selama ini berita kami kirim ke koran Sumsel post hanya satu media,” ujarnya

Ditempat yang sama Kasi Keuangan Pembendaharaan Desa Karang Anyar di cecar beberapa pertanyaan oleh awak media dengan sopan dan beretika kaur keuangan ini menjawab selanjutnya silahkan cross chek kepada sekretaris desa untuk sinkronya.

Dikediaman Sekretaris Desa Karang Anyar awak media diterima namun sungguh disayangkan beliau tidak bisa menjawab poin-poin pertanyaan awak media dengan nada kesal dan raut wajah muram, oknum sekdes tersebut menelpon Kades Karang Anyar yang baru terpilih memenangkan Pilkades tersebut. terkesan dirahasiakan awak media melanjutkan perjalanan ke Kantor Camat Tungkal Ilir.

Kalau sekedar untuk konfirmasi saja awal media di halang halangi maka fungsi dan peran pelayan publik tersebut tinggal hanya selogan hal ini di ungkapkan tokoh masyarakat Desa Karang Anyar, Ngatimin eks Kades Karang Anyar terdahulu Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin yang siap maju di pileg DPRD kabupaten Banyuasin 202, .beliau juga mantan Anggota BPD desa serta PAW dari kades yang lama Supriadi.

Di tempat yang berbeda melalui poncel seluler pribadi beliau awak media menghubungi Aleg Banyuasin dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Sakri, SH, beliau yang selalu kritis bilamana ada penyalah gunaan wewenang jabatan fungsi perangkat desa bila mana sudah menabrak peraturan yang ada maka segera lah konfirmasikan dengan PMD setempat

Media sifatnya control sosial publikasi dengan apa yang terjadi dengan fakta yang ada.jelas mantan ketua DPK PKP kabupaten Banyuasin yang selalu dekat dengan awak media. (Hazairin/Pendi P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *