Keluang Muba (Pena Berlian Online) – Beredarnya video gambar dan laporan masyarakat terkait tumpahan minyak mentah olahan secara ilegal di desa Sungai Dawas Keluang mengaliri anak anak Sungai Parung Desa Sri gunung Kecamatan Sungai Lilin.
Berdasarkan informasi laporan warga Keluang berinisial “KM ,bahwa sungai tersebut diduga mengalami pencemaran, akibat tumpahan minyak mentah. Dari kemarin hingga hari ini belum terlihat adanya upaya untuk mengatasi pencemaran tersebut, Selasa (16nop22).
KM”menerangkan Sungai yang sudah tercemar ini merupakan sumber pencarian warga yang setiap harinya sebagai nelayan untuk mencari ikan.
Kami berharap agar pihak terkait untuk segera melakukan evakuasi agar pencemaran minyak mentah tersebut tidak sampai meluas.
“Ditambahkan oleh KM’Saat ini sungai yang tercemar sudah sampai ke sungai parung Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin,” ungkapnya.
Ia meminta kepada pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum serta pihak terkait lainnya untuk segera turun bersama guna mengatasi aktivitas penambang ilegal ini, jangan hanya semata-mata ingin mengambil keuntungan yang besar yang dimanfaatkan dari hasil tambang minyak olahan ilegal ini,sehingga berdampak ke rasakan terhadap lingkungan,jg dapat menyebabkan kebakaran dan sudah berapa kali terjadi ledakan kebakaran dan ada beberapa warga yang meninggal akibat pengolahan minyak Ilegal di Musi Banyuasin ini.
Ditempat terpisah Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup Musi Banyuasin Sumatera MR mengatakan akibat aktivitas tambang tambang minyak olahan secara Ilegal tersebut banyak menimbulkan korban jiwa, ledakan kebakaran dan tanpa memikirkan lingkungan alam sekitar terjadinya pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, apalagi limbah minyak mentah tersebut mengaliri sungai sungai yang ada mengakibatkan mematikan populasi habitat ikan yang ada terhambat kelestaian nya berkembang biak untuk yang akan datang, serta dapat mengakibatkan kerusakan pada alam populasi hewan dan kerusakan lingkungan, sungai dan hutan.
Ditambahkan oleh MR” ia mengatakan dari hasil pantauan di lapangan akibat aktivitas minyak Ilegal yang ada di wilayah Desa Tanjung Dalam dan kecamatan lainnya yang hampir ratusan mobil beraktivitas setiap hari lalu lalang melintas dijalan raya melewati pos kota desa kecamatan sama seperti yg terj
di daerah lain nya
sementara income masuk PAD tidak ada dan apabila angkutan minyak ini melebihi tonase dapat mengakibatkan kerusakan jalan yg dapat di rasa kan oleh masyarakat sekitar pungkasnya.(mnr).

